Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mulai mengimplementasikan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai pada 1 Januari 2019.selengkapnya
Pajak yang rencananya akan dikenakan kepada selebgram dan pengguna internet lain yang berpenghasilan dari internet dapat menimbulkan kesan ketidakadilan. Sebab, Perusahaan Sebesar Google selama ini malah selalu terbebas dari pengenaan pajak.selengkapnya
Peraturan untuk membayar pajak pada perusahaan berbasis internet tak hanya diberlakukan pada Google saja, Pemerintah Indonesia juga akan segera memeriksa pajak perusahaan berbasis Internet milik Amerika Serikat lainya seperti Facebook dan Twitter di Indonesia.selengkapnya
Bank Milik Negara (Himbara) akan memperluas kanal di masing-masing perbankan untuk digunakan masyarakat dalam membayar pajak. Direktur Distribusi dan Jaringan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Dasuki Amsir mengatakan Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet perbankan (internet banking), layanan perbankan dalam gawai (mobile banking), agen laku pandai, dan ATM yang memiliselengkapnya
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menggodok mekanisme perpajakan bagi layanan over the top (OTT) atau layanan dengan konten data, informasi, dan multimedia, yang selama ini berbisnis di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Layanan jasa digital alias Over-The-Top (OTT) merupakan salah satu sektor ekonomi digital yang bertumbuh pesat, terutama di Indonesia. Lantas, potensi penerimaan pajak dari sektor ini pun begitu besar dan patut direspon se-efektif mungkin.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetok palu aturan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing seperti Facebook, Google, dan lainnya. Padahal, masa uji publik telah diperpanjang dan usai pada bulan lalu. Belum rampungnya aturan OTT asing ini, lantaran masih adanya persoalan pajak yang harus dibahas antar kementerian.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam mengejar pajak Google. Oleh karena itu, segala macam upaya masih dilakukan untuk mengejar perusahaan over the top (OTT) asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
"Kita berharap bulan 11 dan 12 ini terjadi lonjakan karena memang ada dua faktor. Pertama pemberlakukan PMK Nomer 20, karena memang tidak boleh carry over ke 2017, dimana kita akan mendapatkan sampai akhir tahun ini sebesar 3 sampai 4 kali lipat," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (18/11/2016).selengkapnya
Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan over the top (OTT) termasuk Google untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan nilai yang harus mereka berikan kepada Pemerintah Indonesia. Kemenkominfo sebatas bisa mengajak perusahaan-perusahaan digital dalam menjalankan kewajibannya atas pembayaran pajak.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafiz Tohir meyatakan mendukung langkah pemerintah melalui bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berencana membuat aturan khusus untuk mempermudah pemungutan pajak pada perusahaan over the top (OTT), seperti Google.selengkapnya
Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki payung hukum terhadap pajak e-commerce. Akibatnya, berbagai perayaan over the top (OTT) pun dapat secara bebas mengembangkan bisnisnya di Indonesia tanpa membayar pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan para pemain over-the-top (OTT) untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Sebab dana dari pajak penting untuk pembangunan infrastruktur digital.selengkapnya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang dikenakan angkutan logistik dengan kereta api disarankan dihapus. Penghapusan ini bertujuan agar pelaku usaha beralih dari angkutan jalan ke kereta api terkait over dimensi dan overload (ODOL).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya