Penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak dinilai memungkinkan aneka instrumen keuangan syariah terlibat. Selain instrumen investasi syariah bisa menampung dana repatriasi, bank syariah juga bisa menjadi bank persepsi. Pemerintah mensyaratkan bank persepsi penerapan pengampunan pajak merupakan bank BUKU IV dan III yang berbadan hukum Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyebut banjir dana hasil repatriasi ‎dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menunjuk manajer investasi yang bisa membantu mengelola dana repatriasi dari wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. "Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi, daripada (wajib pajak) mencari-cari sendiri, langsung saja manajer investasi yang mengatur," kata Bambang di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Begitu getolnya PT Bursa Efek Indonesia melakukan relaksasi aturan di pasar modal dan termasuk memberikan insentif dalam rangka menghimpun dana tax amnesty di pasar modal, lambat laun mulai dirasakan dampak positifnya. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak akan mulai masuk ke instrumen investasi pasar modal dalam waktu dekat.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak akan mulai masuk ke instrumen investasi pasar modal dalam waktu dekat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. Aturan tersebut merupakan revisi dari PMK Nomor 26/PMK.010/2016. Lewat revisi tersebut, Kemenkeu memberlakukan insentif pajak bagi pengusaha yang memperpanjang penempatan devisa hasilselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan nilai dana nasabah yang akan segera melakukan repatriasi kepada 21 bank gateway senilai Rp31 triliun. Tingkat repatriasi maupun tebusan yang masuk menjelang akhir September 2016 atau periode pertama pengampunan pajak pun disebut kian meningkat.selengkapnya
Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara (SUN).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyebarkan surat elektronik (email) ke 972 ribu peserta tax amnesty. Pada surat tersebut, DJP mengingatkan peserta tax amnesty untuk segera melaporkan penempatan hartanya.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan meminta industri keuangan nonbank lebih proaktif salah satunya dengan menggelar roadshow ke luar negeri untuk menjaring dana repratriasi dan deklarasi dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan repatriasi dana dari kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty ditempatkan dalam produk investasi jangka panjang seperti reksadana. "Kami sarankan, selain ditempatkan dalam deposito dan obligasi (surat utang), repatriasi dana 'tax amnesty' bisa disalurkan melalui reksa dana dan saham yang di-locked up hingga 5 tahun,"selengkapnya
Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Ekonom memperkirakan tekanan terhadap rupiah masih akan berlanjut hingga awal tahun depan. Untuk membantu menjaga stabilitas rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat masuknya dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak oleh pemerintah masuk ke dalam instrumen investasi yang mengarah ke perkembangan sektor riil.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif).selengkapnya
Program amnesti pajak terus bergulir. Hingga Senin (10/10) sore, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 142 triliun. Ini hanya 14,2% dari target Rp 1.000 triliun. Pemerintah berharap dana tersebut bisa menggerakkan perekonomian.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan berbagai instrumen keuangan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas), guna menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Potensi dana repatriasi diperkirakan masuk sebesar Rp 50 triliun ke BRI.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya