Pelaku usaha sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) semringah, sektor ini dimasukkan dalam salah satu penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan. Mereka berharap, insentif ini bisa mendorong bisnis lebih bergairah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengevaluasi dan berencana untuk merevisi aturan pajak terkait penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan sekitar Rp87 triliun potensi penerimaan negara akan hilang dari rencana kebijakan diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20% hingga tahun 2023.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan perusahaan go public dengan 40 persen sahamnya diperdagangkan kepada masyarakat akan menikmati diskon tarif pajak penghasilan (PPh) lebih rendah sebesar 17 persen.selengkapnya
Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.selengkapnya
Kementerian perindustrian usulkan insentif berupa diskon PPh untuk industri padat karya berorientasi ekspor. Upaya untuk mengerek daya saing produk nasional.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1 persen menjadi 0,5 persen, yang artinya mendapat potongan hingga 50 persen.selengkapnya
Minat perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan revaluasi aset masih cukup banyak pada awal 2016. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Rencana ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai jual beli online (e-commerce).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% saselengkapnya
Setelah memberikan insentif pembebasan pajak atau tax holiday bagi investor yang menanamkan investasi di atas Rp 500 miliar, pemerintah juga berencana memberikan insentif pajak bagi pengusaha dengan nilai investasi lebih kecil.selengkapnya
Pemerintah menyediakan fasilitas super tax deduction atau diskon pajak besar-besaran bagi perusahaan yang berinveatasi dalam program pengembangan vaksin Covid-19.selengkapnya
Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah. Insentif-insentif yang sampai saat ini sudah ditebar adalah pelonggaran sektor dan syarat tax holiday, pemotongan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, termasuk juga insentif berupa kemudahan restitusi pajak.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan skema baru insentif pajak guna menarik lebih banyak investasi di Tanah Air.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus diskon pajak lapangan golf.selengkapnya
Kado awal tahun dari pemerintah berupa pemberian diskon pajak mobil baru nyatanya tak membuat seluruh pihak antusias dan menyambut gembira. Jika industri komponen masih tak optimistis, industri ban menyuarakan hal serupa.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif fiskal untuk perusahaan yang mengembangkan vokasi dan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) rampung pada bulan depan. Insentif tersebut berupa super deduction tax, yakni insentif pajak dengan memperbesar faktor pengurang Pajak Penghasilan (PPh) (tax allowance) secara jumbo agar PPh yang dibayarkaselengkapnya
Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantupemulihan ekonomi.selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya