Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik tidak mengharuskan untuk menyampaikan NPWP.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melakui aturan itu, kini industri e-commerce dikenakan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pelaku usaha yang berjualan melalui platform marketplace tidak akan diwajibkan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun melaporkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).selengkapnya
Beleid pajak e-commerce berupa Peraturan Menteri Keuangan bakalan segera terbit. Salah satu isinya adalah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari omzet. Aturan sebelumnya pajak PPh adalah 1%.selengkapnya
Gurihnya hasil berdagang online membulatkan tekad Kania Suryani berhenti dari pekerjaannya sebagai desainer grafis. Empat tahun terakhir, perempuan berusia 28 tahun asal Jakarta itu kini memilih menjadi dropshipper, sesekali reseller, produk elektronik dan aksesori yang memenuhi lapak e-commerce.selengkapnya
Pemerintah baru saja merilis aturan perpajakan untuk e-Commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan aturan perpajakan baru bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) tetap berlaku sesuai rencana semula, yaitu 1 April 2019. Menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pebisnis online berskala mini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tujuan pemberlakuan aturan itu bukan untuk memburu penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan penjelasan terkait peraturan tersebutselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Penerbitan aturan ini menimbulkan reaksi dari para pelaku usaha e-commerce.selengkapnya
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).selengkapnya
Beberapa e-commerce seperti Blanja.com, Elevenia, dan Blibli.com menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah memungut pajak pedagang online. Namun, masing-masing e-commerce tersebut memiliki usulan kepada pemerintah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana meringankan beban pajak bagi pelaku UKM yang menjajakan produk lokal ketimbang barang impor di platform e-commerce.selengkapnya
Bisnis jual beli online (e-commerce) tengah berkembang pesat. Dalam beberapa tahun ke depan, perdagangan dalam jaringan (daring) diprediksi semakin besar. Mengantisipasi pertumbuhan e-commerce, pemerintah pun menyiapkan regulasi yang terkait dengan mekanisme transaksi perdagangan digital.selengkapnya
Bea Cukai dan POLDA Jateng sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga sektor ekonomi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.selengkapnya
Pebisnis properti menanti realisasi insentif pajak yang sudah dijanjikan pemerintah. Pelonggaran pajak diharapkan bisa menggelitik pertumbuhan pasar yang sedang melambat.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji peningkatan besaran pajak, salah satunya pajak air tanah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengatakan, Pemprov DKI juga menyoroti besaran pajak bumi dan bangunan (PBB).selengkapnya
Dalam rangka mengoptimalkan kerja sama internasional dengan Australia, Bea Cukai implementasikan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada hari Rabu (8/7).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya