Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang penjelasan lanjutan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru dirilis Senin kemarin (29/8), dinilai mampu melegakan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Lewat peraturan itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat menjaga kerahasiaan data para wajib pajak (WP). Sebab dalam produk hukum tersebut menegaskan sanksi pidana bila ada kebocoran data WP.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak lantas bukan berarti ampunan bagi koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Dwijugestiadi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan dirinya menegaskan bahwa Ditjen Pajak mendukung 1.000 persen kebijakan tersebut. Pernyataan tersebut dilontarkan Ken guna menepis pandangan banyak pihak yang meragukan sikap Ditjen Pajak dalam mendukung tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pelaku UMKM. Kali ini sosialisasi dilakukan pada para pedagang di Pasar Induk Keramat Jati.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan penyedia konten internet atau Over The Top (OTT) lokal maupun asing tetap akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 25 persen.selengkapnya
Periode kedua tax amensty telah bergulir selama sebulan. Namun, capaian di periode saat ini terbilang masih jauh jika dibandingkan suksesnya periode pertama.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bahwa upaya untuk menjaring pajak dari Google masih tetap berjalan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap melanjutkan program amnesti pajak, meski ada penolakan dari sejumlah pihak termasuk buruh. Sri menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak, kebijakan ini justru memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan. Masyarakat pada akhirnya bisa ikut ambil peran untuk melakukan pembangunan,selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani menegaskan hal yang paling penting dari program tax amnesty adalah mendeklarasikan harta yang mereka miliki selama ini dengan benar kepada para petugas pajak, selain itu merepatriasi seluruh hartanya ke Indonesia.selengkapnya
Momentum keikutsertaan masyarakat dalam kebijakan pengampunan pajak dengan tarif uang tebusan terendah tinggal menghitung hari. Namun, pelaporan harta dari luar negeri – yang dari awal menjadi sasaran utama kebijakan – justru masih sangat minim.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi data-data terkait peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Kegaduhan terkait dengan waktu implementasi kebijakan pengampunan pajak sontak menyeruak akhir-akhir ini. Kurangnya masa sosialisasi dan waktu berhitung harta disebutsebut sebagai biang keladi dan acuan perpanjangan waktu implementasi, khususnya periode dengan tarif tebusan paling rendah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bank persepsi wajib melaporkan pergerakan dana repatriasi yang diterimanya dalam program pengampunan pajak. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bank bisa terkena sanksi, termasuk pencabutan izin sebagai gateway atau pintu masuk dana tax amnesty itu.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo angkat bicara soal keresahan di masyarakat menengah ke bawah mengenai program tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurut dia, program pengampunan pajak ini memang semangatnya untuk menarik dana-dana dari luar negeri yang selama ini tidak dilaporkan.selengkapnya
Tagar #stopbayarpajak tiba-tiba meramaikan jagat media sosial Twitter sejak kemarin malam, 28 Agustus 2016. Hingga pukul 18:00 WIB pada hari ini, Senin 29 Agustus 2016, tagar#stopbayarpajak masih menduduki posisi ke 7, dengan jumlah tweetmencapai 4.000.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Belum lama dilantik menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan target penerimaan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 terlalu ambisius.selengkapnya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan Polri akan menindak tegas pembuka data wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya