Terkatung-katungnnya pembahasan Kebijakan Pengampunan Pajak atau tax amnesty di parlemen, menuai spekulasi banyak pihak. Sebab, banyak pihak-pihak terkait khususnya wajib pajak (WP) yang saat ini menanti apakah kemurahan hati pemerintah itu akan disepakati DPR. Publik gundah karena pembahasannya di DPR tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoroselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, ‎pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atautax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan. “Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,†kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.selengkapnya
Pada masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bersama Komisi XI DPR RI. Kemenkeu pun menargetkan peraturan pengampunan pajak ini dapat disahkan menjelang akhir tahun 2016. Sebab, pada tahun 2017 dunia internasional telah memasuki era keterbukaan informasi perpajakan.selengkapnya
“Dari target perolehan pajak Pasal 25/29 dan PP 46 yakni perolehan PPh, pajak penghasilan pa da usahawan sebanyak Rp130, 719 miliar dengan perolehannya hanya Rp16,246 miliar, atau sekitar 12 persen dan untuk usahawan hanya sekitar 13 persen,†ungkapnya kemarin. Pemerintah pusat yang sudah menetapkan, jika pada tahun ini sebagai tahun pengampunan (amnesti) pada penunggakkan pajak,selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya