Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Kewenangan untuk menerima kuasa wajib pajak tak lagi menjadi otoritas konsultan pajak. Setiap pihak kini bisa menjadi kuasa dari wajib pajak asalkan memahami persoalan terkait perpajakan.selengkapnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa dengan putusan ‎Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh terkait uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Buruh berencana kembali mengajukan gugatan uji materi baru atas pasal yang ada di tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak telah resmi dilaksanakan selama tiga minggu terakhir. Antusiasme peserta pun perlahan menunjukkan peningkatan baik dari dalam maupun luar negeri.selengkapnya
Guru Besar Administrasi Perpajakan FISIP UI Prof Gunadi menjelaskan, UU Pengampunan Pajak yang baru saja disahkan telah sesuai konstitusi UUD 1945. Menurutnya, landasan tax amnesty sudah jelas ada dalam UUD 1945, yakni pasal 23A. Tax amnesty juga diyakini memiliki dampak untuk pembangunan ekonomi.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan seluruh perkara pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 terkait Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Hal ini berdasarkan amar putusan Nomor 102/PUU-XV/2017 yang dikeluarkan MK pada Rabu, 9 Mei 2018.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk pengujian Undang-undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang diajukan empat orang warga negara Indonesia.selengkapnya
Profesi advokat resmi dapat mendampingi wajib pajak (WP) dalam memberikan bantuan hukum terkait pajak. Hal tersebut seiring terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi no 63/PUU-XV/2017 soal pengujian pasal 32 ayat (3a) UU 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan alias UU KUP.selengkapnya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 63/PUU/XV/2017 telah memperluas makna pihak yang bisa menjadi kuasa wajib pajak (WP). Namun demikian, masalah tak hanya sampai di situ, saat ini pascaputusan itu muncul pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang berhak melakukan uji kompetensi kepada kuasa WP.selengkapnya
Gara-gara telat membayar uang kuliah, seorang mahasiswa bernama Ezra Prayoga Maanihuruk menggugat Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Perhimpunan Agen tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) menegaskan setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.15/PUU-XV/2017, maka diharapkan tidak ada lagi pungutan retribusi kepada alat berat sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya.selengkapnya
Ketua Perhimpunan Agentunggal Alat Berat Indonesia (PAABI), Djonggi Gultom mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan alat berat masih terkena pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurutnya, kabar mengenai surat keputusan Mahkamah Konstitusi No.15/PUU-XV/2017 yang membenarkan pungutan tersebut adalah salah tafsir.selengkapnya
Putusan Mahkamah Konstitusi NO.15/PUU-XV/2017 tentang pajak kendaraan bermotor untuk alat berat masih menimbulkan polemik pada dunia usaha di Tanah Air. Putusan MK tertanggal 10 Oktober 2017 ini dianggap membuat ketidakpastian bagi dunia usaha.selengkapnya
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Kalimantan Utara tetap memberlakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada kendaraan alat berat, meski hasil uji materi atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan alat berat tidak dikenakan jenis pajak itu.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat memberikan kepastian dan menghilangkan keraguan bagi Wajib Pajak (WP) yang ikut tax amnesty.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya
Direktur Eksekutif Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyebutkan bahwa kebijakan amnesti pajak dapat dimaknai sebagai satu kesempatan terakhir yang bersifat memaksa bagi wajib pajak yang tidak patuh.selengkapnya
Guru Besar Ilmu Administrasi Pajak Universitas Indonesia, Gunadi, menilai program amnesti pajak dapat memberikan keuntungan kepada negara.selengkapnya
Direktur Eksekutif Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyebutkan bahwa kebijakan amnesti pajak dapat dimaknai sebagai satu kesempatan terakhir yang bersifat memaksa bagi wajib pajak yang tidak patuh.selengkapnya
Guru Besar Ilmu Administrasi Pajak Universitas Indonesia, Gunadi, mengatakan bahwa kebijakan amnesti pajak merupakan pilihan karena bersifat optional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya