Pemerintah saat ini tengah mengejar tunggakan pajak para perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Perusahaan asal Amerika Serikat ini dituding tak taat aturan pajak dengan menunggak pajak selama lima tahun.selengkapnya
Siapa tak kenal Google, perusahaan over the top (OTT) ini kini tengah menjadi 'buruan' Ditjen Pajak. Penyebabnya adalah karena Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak mengenai perpajakan.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak di Indonesia dan memberlakukan kesetaraan pajak dengan sejumlah negara lain di mana perusahaan tersebut membuat badan usaha tetap.selengkapnya
Para pejabat keuangan Prancis menggerebek kantor raksasa internet Google di Paris sebagai bagian dari penyelidikan penggelapan pajak. Laporan-laporan menyebutkan sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di pusat kota Paris, Selasa 24 Mei. Kepolisian mengukuhkan penggerebekan tersebut namun Google sejauh ini belum memberikan komentar.selengkapnya
Reaksi masyarakat muncul, setelah Google dikabarkan berupaya menghindari pajak yang berlaku di Indonesia.selengkapnya
Para eksekutif senior perusahaan induk Google, Alphabet, dilaporkan menemui pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia.selengkapnya
PT Google Indonesia akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya
Google Indonesia akan membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengguna Google Ads mulai 1 Oktober 2019 mendatang.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap layanan Google Ads tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak negara. Tapi, di sisi lain, kebijakan tersebut mampu membantu menciptakan level of playing field antara pengusaha online dengan offline.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan pendekatan dengan Google untuk membahas mengenai masalah perpajakan. Namun, hingga saat ini belum terdapat titik terang dari Google mengenai utang pajak yang harus dibayarkan.selengkapnya
Otoritas pajak resmi menerima laporan keuangan Google Asia Pasific Pte Ltd. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwidjugioasetiadi Kamis (19/1) lalu.selengkapnya
Perusahaan raksasa internet Google akhirnya berkomitmen untuk membayar pajak. Kepastian untuk membayar pajak itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (1/2/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebaiknya harus introspeksi diri terlebih dahulu sebelum benar-benar melakukan penagihan pajak kepada Google di Indonesia.selengkapnya
Sepanjang 2016, sedikitnya enam negara termasuk Indonesia memburu Google karena dianggap belum memenuhi pembayaran pajak. Negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia, Inggris, dan Spanyol lebih agresif menekan raksasa internet tersebut agar membayar kewajibannya. Bahkan di Inggris, Google telah bersedia menebus pajak senilai 139 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Upaya Pemerintah Prancis menjegal masuknya produk minyak kelapa sawit Indonesia ke negaranya dengan menerapkan pajak progresif akan diputuskan Juli 2016. Berdasarkan kabar terbaru, Senat Prancis telah mengugurkan usulan pengenaan pajak progresif untuk crude palm oil (CPO).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak pemerintah Prancis mendorong parlemen mereka menghentikan pembahasan rencana pajak sawit. Presiden Jokowi menyampaikan langsung desakan tersebut kepada Presiden Republik Perancis Francois Hollande dalam pertemuan bilateral yang dilakukan di sela-sela pelaksanaan KTT G-7 di Shima, Jepang Jumat (27/5).selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Pemerintah belum mau mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus pajak Google di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih akan menggunakan pendekatan persuasif dengan terus melakukan diskusi agar kesepakatan pembayaran pajak ini dapat tercapai.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan proses pemeriksaan Google Inc, demi menagih utang pajak atas aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhamamd Haniv menyebutkan, pemerintah meyakini pihak Google pada akhirnya akan memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya