Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan kontribusi kenaikan pajak yang cukup signifikan.selengkapnya
Pengelola kawasan industri Pulogadung bekerjasama dengan pihak KPP Pratama Jakarta Cakung 1, melaksanakan kegiatan sosialisasi tax amnesty kepada tenant yang berada di Kawasan JIEP di ruang serba guna PT JIEP pada Rabu (24/8/2016).selengkapnya
Bea Cukai dalam meningkatkan pelayanan prima terus memberi asistensi dan penghargaan kepada pengguna jasanya atas kontribusi yang telah diberikan. Kali ini, Bea Cukai Ternate menyelenggarakan forum asistensi dan penghargaan kepada pengguna jasanya, kemudian disusul juga oleh Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Jakarta dalam acara bertajuk Bea Cukai awards.selengkapnya
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan perizinan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agility International (PT. AI) pada Senin (08/07/2019) di Kanwil Jateng dan DIY.selengkapnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret 2019 di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya
Pemerintah juga mendukung dunia usaha bertahan dari dampak Covid-19 dengan memberikan insentif perpajakan. Total insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai Rp123,01 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), rasio ekspor terhadap impor tahun 2019 meningkat. Fasilitas ini merupakan insentif di bidang kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Guna meningkatkan pemanfaatan kemudahan kepabeanan dari Bea Cukai, dilakukan pengukuran dampak ekonomi atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang telah diberikan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.selengkapnya
Pengusaha Dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) merupakan salah satu fasilitas kepada kalangan industri yang mendambakan kebutuhan logistik yang cepat dan fleksibel, dengan perlakuan perpajakan lebih longgar (penundaan pembayaran perpajakan). Melalui PDPLB, Bea Cukai, sebagai sebagai institusi pemerintah yang mengemban fungsi trade fasilitator dan fungsi fasilitation, memberikan fasilitas yang teselengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya (idle) dipastikan tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, pajak progresif dikecualikan untuk kawasan industri dan kawasan yang tanahnya memiliki perencanaan bisnis jelas.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat (PLB) dalam rangka ekspor dan/atau transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Dalam rangka meningkatkan kegiatan penanaman modal, pemerintah kembali mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dalam rangka memberikan insentif.selengkapnya
Indonesia telah melakukan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan sejumlah negara. Salah satu keuntungan dari perjanjian perdagangan tersebut adalah pemberlakuan tarif preferensi yang dapat dimanfaatkan pengusaha untuk menekan biaya produksi.selengkapnya
Rencana penerapan pajak progresif di tanah menganggur atau idle land, membuat resah pemilik lahan di kawasan industri.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, insentif pajak untuk kawasan Timur Indonesia memang perlu direlaksasi. Hal tersebut guna memacu investasi di sekitar wilayah tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya