Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan akan ada kelebihan likuiditas di instrumen investasi perbankan seperti deposito. Hal itu imbas masuknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang mulai bergulir di parlemen mulai memunculkan kejutan baru. Salah satunya terkait pembahasan pasal 13 draf UU Pengampunan Pajak. Yakni jenis-jenis instrumen investasi penampung dana repatriasi. Tak hanya deposito bank, surat berharga negara (SBN), dan reksadana, investasi saham juga akan dibuka lebar.selengkapnya
Banjir dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diharapkan dapat menggerakkan pihak swasta untuk memacu investasinya. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini dapat tercapai, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Namun, para ekonom ragu dengan kemungkinan skenario tersebut bakal terwujud.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif).selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menentukan jenis proyek infrastruktur untuk menampung dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ada tiga jenis proyek yang disiapkan untuk menampung dana hasil kebijakan yang mulai berjalan pertengahan Juli lalu itu, yaitu proyek jalan tol, proyek air minum, serta proyek perumahan.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis aliran dana repatriasi dalam program tax amensty (pengampunan pajak) tak menimbulkan bubble atau ketidakwajaran di pasar keuangan. Pemerintah telah menyiapkan banyak pintu masuk ataugateway untuk menampung dana tersebut sehingga potensi bubble bisa diminimalisir.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Seluruh saham emiten Bursa Efek Indonesia akan menjadi salah satu wadah dana hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hasil koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) saham bisa digunakan sebagai salah satu instrumen penampung dana repatriasi. Namun, saham tersebut dikunci (lock-up) dalam jangka waktu tertentu.selengkapnya
Asosiasi Manajer Investasi Indonesia meminta pemerintah dapat menerapkan pajak penghasilan (PPh) final atas keuntungan investasi melalui instrumen reksa dana. Ketua Umum Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) sekaligus Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward P. Lubis menuturkan investor reksa dana masih dibebankan oleh PPh berganda.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Rabu (11/1/2017), pukul 18.19 WIB, terpantau melampaui Rp4.307 triliun.selengkapnya
Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara (SUN).selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, repatriasi modal dari luar negeri bukan merupakan opsi utama bagi para pemilik dana peserta program pengampunan pajak, karena kurang ekonomis dari segi biaya.selengkapnya
Industri e-commerce digadanggadang sebagai salah satu sektor yang bakal kebanjiran dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Oleh karena itu, pelaku usaha e-commerce di Tanah Air didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencoba menahan, agar dana repatriasi program pengampunan pajak alias tax amnesty senilai Rp141 triliun tidak keluar dari Indonesia ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir.selengkapnya
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas segera menentukan proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.selengkapnya
Era pengampunan pajak (tax amnesty) resmi berlaku. Program ini diyakini bisa memasok likuiditas melimpah ke perbankan. Namun, andai tak mampu memutar dana itu ke instrumen yang memberikan margin tinggi, limpahan dana tax amnesty justru bisa jadi beban bagi bank. Apalagi, kelesuan permintaan kredit diperkirakan masih berlanjut.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan melihat hingga akhir Desember 2016, sebelum memastikan alokasi dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya dana repatriasi paling lambat terkumpul akhir tahun, sebelum diketahui sektor apa saja yang akan kecipratan dana tersebut.selengkapnya
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak dimungkinkan untuk ditempatkan dalam surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN). Soal SBSN khusus dana repatriasi, ia mengatakan yang paling mungkin dari SBSN adalah mengakomodasiselengkapnya
Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya