Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Lewat kebijakan ini, pemerintah berupaya menyisir potensi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan denganselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunda kewajiban bagi perbankan untuk menyampaikan data dan informasi kartu kredit. Aturan tersebut sedang dikaji ulang untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang pengampunan Pajak dan juga agar seirama dengan program dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi non tunai.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta pembukaan data kartu kredit nasabah untuk kepentingan perpajakan tidak dilakukan terburu-buru karena langkah ini membutuhkan persiapan matang dan mesti mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.selengkapnya
Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan berencana untuk membuat kartu pintar yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bisa digunakan sebagai kartu debit atau uang elektronik.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp 100 juta. Ini berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp 1 miliar setahun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang salah satunya dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) menunaikan kewajiban membayar pajak.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyarankan agar pengawasan transaksi kartu kredit oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebaiknya menunggu pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). "Kami setuju dengan surat edaran Dirjen Pajak tetapi pemberlakuannya menunggu 'tax amnesty' dahulu.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyarankan agar pengawasan transaksi kartu kredit oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebaiknya menunggu pemberlakuan UU Pengampunan Pajak. "Kami setuju dengan surat edaran Dirjen Pajak tetapi pemberlakuannya menunggu pengampunan pajak dahulu. Artinya ini akan memberi kesempatan masyarakat melakukan keterbukaan sukarela denganselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak terkait kewajiban perbankan menyerahkan data pemegang kartu kredit. Aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Aturan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan segera bisa mengintip data kartu kredit nasabah, membuat pengguna atau nasabah kartu kredit resah. Keresahan nasabah terlihat dari menyusul maraknya penutupan kartu kredit dan banyaknya permintaan penurunan batas kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) akhirnya menunda rencana penyampaian laporan data kartu kredit oleh perbankan. Hal ini seiring dengan diberlakukannya program pengampunan pajak atau tax amnesty setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR.selengkapnya
Kemenkeu mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit nasabahnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbesar basis data pajak, yaitu data transaksi kartu kredit. Namun hingga akhir penyerahan data kartu kredit bulan Mei kemarin, baru 2 bank saja yang melaporkan, dari 23 bank yang dimintai datanya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiastiadi menerangkan, tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam mengejar data kartu kredit dari 23 perbankan yang diwajibkan melaporkan data nasabah. Seperti diketahui dari total keseluruhan perbankan, baru tiga bank yang menyerahkan datanya dengan benar dan sisanya masih dalam proses pembenahan data.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meningkatkan komitmen dengan Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan perbankan untuk memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing kepada otoritas pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak khawatir dengan ketentuan yang mewajibkan perbankan atau penyelenggara kartu kredit untuk menyetorkan data transaksi kartu kredit nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, aturan bakal berlangsung secara bertahap, dengan menggunakan ketentuan threshold alias ambang batas minimal tagihan yang dilaporkan.selengkapnya
Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ramai-ramai menutup akun kartu kredit akibat takut transaksinya diintip Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Penutupan tersebut bahkan naik tiga kali lipat dalam sebulan. Direktur BCA Santoso mengatakan, selain alasan itu memang ada yang lain. Namun, momennya persis bertepatan ketika Ditjen Pajak mengumumkan akan melihat data transaksi kartu kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendata per 5 Maret 2018 kemarin, sudah ada 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya