Apakah Anda termasuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017? Jika ya, maka penjelasan berikut diharapkan bisa membantu saat melakukan pengisian formulir untuk laporan SPT.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) akan segera berakhir, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Namun hingga 13 Maret 2019 baru sekitar 35,8% yang sudah laporkan SPT Tahunan dari target yang ditetapkan.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2017 telah mencapai 3,2 juta hingga 5 Maret 2018. Robert mengimbau masyarakat untuk segera melaksanakan pelaporan SPT dan tidak menunggu batas akhir pelaporan.selengkapnya
Bulan Maret merupakan waktunya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun beberapa Wajib Pajak (WP) telah melakukan melakukan pelaporan SPT.selengkapnya
Pemerintah menghapus kewajiban pelaporan SPT masa PPh 21 dan PPh 26 nihil dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.03/2018 sebagai perubahan PMK No.243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut jumlah Wajib Pajak (WP) Badan yang sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 masih sedikit dari target. Padahal, batas penyampaian SPT ditetapkan akhir bulan ini, yaitu 30 April 2018.selengkapnya
Periode penyampaian SPT sudah semakin mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2018. Namun, hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat baru 6,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.selengkapnya
Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Tahun Pajak 2017, wajib pajak (WP) dari semua kalangan tak terkecuali Presiden Joko Widodo mulai melaporkan SPT mereka.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, sampai 28 Maret 2018 jumlah laporan SPT (Surat Pemberitahuan) yang sudah diterima oleh kantor pajak mencapai 8,7 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 13 persen dari jumlah laporan SPT pada 2017 lalu. "Jadi kesadaran masyarakat kelihatannya meningkat," ujar Robert ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (28/3).selengkapnya
Sebanyak 2 juta Wajib Pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga saat ini. Batas waktu penyampaian lapor SPT paling lambat 31 Maret 2018 untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan 30 April 2018.selengkapnya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar telah menuntaskan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016 Orang Pribadi secara online menggunakan e-filing. Dalam pelaporan kewajiban pajak, Harry mengakui ada penambahan harta yang diungkap di SPT 2016.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Sebanyak 11,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 1 April 2019 malam. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya melaporkan SPT melalui e-filing.selengkapnya
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) sudah dimulai bulan ini. Beberapa menteri sudah mulai mengisi SPT baik dengan cara konvensional ataupun digital melalui e-filling.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Edy Nasution, beserta unsur Forkopimda melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik melalui e-filling secara simbolis pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan SPT tahunan tampaknya harus bersabar. Pasalnya, layanan pelaporan SPT e-Filing via DJP online tak bisa diakses malam ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya