Kurang Bayar Wajib Pajak 2011-2015 Capai Rp225 TriliunKurang Bayar Wajib Pajak 2011-2015 Capai Rp225 TriliunJumat 26 Feb 2016 12:29Administratordibaca 2200 kaliSemua Kategori

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Edi Slamet Irianto mengungkapkan, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang dikeluarkan dalam empat tahun terakhir mencapai Rp225,12 triliun. Edi memaparkan, SKPKB yang dikeluarkan dalam empat tahun terakhir tercatat pada periode 2014 sampai dengan periode 2015. Nilai kurang bayar wajib pajak mengalamiselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


kurang bayar (3) kurang bayar wajib (2) bayar wajib pajak (2) skpkb yang dikeluarkan (2) yang dikeluarkan dalam (2) dikeluarkan dalam empat (2) dalam empat tahun (2) empat tahun terakhir (2) bayar wajib (2) wajib pajak (2) yang dikeluarkan (2) dikeluarkan dalam (2) dalam empat (2) empat tahun (2) tahun terakhir (2) dikeluarkan (2) terakhir (2) periode (2) berita pajak - kurang (1) kurang bayar wajib pajak (1) capai rp triliun direktur (1) rp triliun direktur pemeriksaan (1) triliun direktur pemeriksaan dan (1) direktur pemeriksaan dan penagihan (1) pemeriksaan dan penagihan direktorat (1) dan penagihan direktorat jenderal (1) penagihan direktorat jenderal pajak (1) direktorat jenderal pajak djp (1) jenderal pajak djp kementerian (1) pajak djp kementerian keuangan (1) djp kementerian keuangan edi (1) kementerian keuangan edi slamet (1) keuangan edi slamet irianto (1) edi slamet irianto mengungkapkan (1) slamet irianto mengungkapkan surat (1) irianto mengungkapkan surat ketetapan (1) mengungkapkan surat ketetapan pajak (1) surat ketetapan pajak kurang (1) ketetapan pajak kurang bayar (1) pajak kurang bayar skpkb (1) kurang bayar skpkb yang (1) bayar skpkb yang dikeluarkan (1) skpkb yang dikeluarkan dalam (1) yang dikeluarkan dalam empat (1) dikeluarkan dalam empat tahun (1) dalam empat tahun terakhir (1) empat tahun terakhir mencapai (1) tahun terakhir mencapai rp (1) terakhir mencapai rp triliun (1) mencapai rp triliun edi (1) rp triliun edi memaparkan (1) triliun edi memaparkan skpkb (1)