Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan penyeragaman tarif dan skema pajak untuk produk alternatif berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).selengkapnya
Rencana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk produk dana investasi real estate (DIRE) berbentuk berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), belum juga terlaksana. Saat ini, implementasi rencana kebijakan tersebut justru terganjal oleh BPHTB.selengkapnya
Salah satu poin kebijakan pemerintah jilid V, berupa revaluasi aset telah mendatangkan pundi-pundi uang bagi seseorang yang berprofesi sebagai penilai aset. Rezeki nomplok ini dirasakan profesi penilai yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya
Selain arus dana masuk hasil repatriasi dan penerimaan dari tebusan, pelaksanaan pengampunan pajak berpeluang memberi tambahan penerimaan rutin (recurring income) hinga menyentuh 1,4% dari PDB selama tahun-tahun mendatang. Dari perhitungan Morgan Stanley, bank investasi yang bermarkas di New York, memperkirakan recurring income yang didapatkan dari deklarasi aset-aset yang selama ini tidak masukselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menegakkan hukum bagi wajib pajak (WP) yang tidak patuh terhadap kewajibannya membayar pajak. Salah satunya dengan menyita aset-aset yang dimiliki WP yang telah melanggar hukum dengan membuat faktur pajak fiktif.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan. langkah Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bagi wajib pajak yang menyimpan aset hartanya di luar negeri dipastikan terserap sesuai portofolio yang tengah disiapkan. Jokowi menyebutkan, portofolio aset tersebut di antaranya bursa, reksadana, industri keuangan, dana pensiun, dan asuransi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini repatriasi dana atau aset dari program pengampunan pajak akan terwujud dalam waktu dekat. Saat ini, menurutnya para calon pesert‎a masih melakukan perhitungan. Jokowi ‎mengaku sudah berkomunikasi dengan para wajib pajak mulai dari skala besar hingga kecil yang selama ini menyimpan uang atau memiliki aset di luar negeri.selengkapnya
Niat Singapura menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dengan cara memberlakukan penghapusan pajak bagi para pemilik aset besar, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani tidak akan berhasil. Dia sangat yakin Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki aset besar di luar negeri akan tetap melakukan repatriasi.selengkapnya
Pengusaha menginginkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty segera diterapkan. Dipastikan, banyak pengusaha yang akan memanfaatkan fasilitas ini. Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, dari kajian Apindo sendiri untuk tax amnesty, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan ada aset senilai Rp 2.000 triliun. Aset tersebut kebanyakan berasal dari dalam negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan memantau aset warga negara Indonesia di Singapura, setelah negara ini menyumbang aset terbesar dalam deklarasi luar negeri dan repatriasi per 20 Agustus 2016. "Pemerintah Singapura menyampaikan bahwa mereka mendukung pelaksanaan amnesti pajak. Kami akan terus memantau," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakartaselengkapnya
Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru berlaku resmi pertengahan Juli ini. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah mengklaim dana atau aset yang dimiliki wajib pajak akan lebih menguntungkan apabila dibawa ke Indonesia (repatriasi) dibandingkan diendapkan di bank-bank luar negeri.selengkapnya
Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya
Dalam program pengampunan pajak (tax amnesty), Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto tidak hanya melaporkan aset yang ada luar negeri atau deklarasi. Dalam program yang sudah bergulir sejak Juli lalu, Tommy Soeharto juga akan membawa pulang dana tersebut ke Indonesia atau repatriasi.selengkapnya
Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyita berbagai aset atau harta Amie Hamid, tersangka tindak pidana penerbitan dan penjualan faktur pajak fiktif senilai Rp 26,87 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Cryptocurrency sama seperti kelas aset lainnya ketika musim pajak tiba. Sayangnya, pajak cryptocurrency tampak begitu rumit sehingga hanya sedikit orang yang mengajukannya. Yang lain melihat cryptocurrency sebagai cara untuk memindahkan uang secara illegal—yang berarti menghindari pajak cryptocurrency sepenuhnya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 bukan amnesti pajak jilid kedua. Beleid tersebut mengatur penggunaan surat keterangan pengampunan pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset tanah atau bangunan yang diungkapkan dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya