Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan. Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memundurkan batas waktu pendaftaran lembaga keuangan terkait kebijakan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi 31 Maret 2018. Sebelumnya, batas waktu pendaftaran adalah akhir Februari 2018.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya
Setelah memundurkan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, Direktorat jenderal Pajak (DJP) berhasil menembus target. Sebelumnya batas waktu penyampaian SPT via elektronik alias e-filing adalah akhir Maret 2016, kemudian diperpanjang menjadi akhir April 2016 kemarin.selengkapnya
Pemerintah masih mempelajari rencana percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi kepada wajib pajak berisiko rendah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggaungkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist pada awal tahun ini. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2019 turis asing dapat meminta pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan nilai minimum Rp500.000 yang dapat diakumulasikan dari struk belanja di lebih dari satu toko retail yang berpartisipasi dalam skema VAT Refund for Tourists.selengkapnya
Setelah lama ditunggu-tunggu, aturan mengenai pelonggaran Value Added Tax refund atau pengembalian PPN bagi turis akhirnya diterbitkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melonggarkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, jumlah permintaan restitusi pajak meningkat drastis.selengkapnya
Kebijakan sistem pengembalian pajak (tax refund) bertujuan untuk mencegah pungutan pajak ganda antarnegara. Terutama bagi masyarakat yang berbelanja di luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%.selengkapnya
Semenjak pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang berlaku 12 April 2018, pengajuan restitusi PPN yang dipercepat mengalami lonjakan yang signifikan sepanjang 2018.selengkapnya
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak pada 12 April lalu, permintaan restitusi pajak hingga Oktober melonjak pesat.selengkapnya
Fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai alias VAT (Value Added Tax) refund belum cukup ampuh menggoda turis asing untuk belanja. Bahkan di saat pelaksanaan Asian Games 2018, yang mengundang kehadiran banyak warga asing, pemohon VAT refund tak melonjak.selengkapnya
Restitusi atau pengembalian pajak telah memengaruhi penerimaan negara sepanjang kuartal I-2020. Meski bertujuan untuk menyokong cashflow perusahaan, nampaknya kantor pajak harus menerima konsekuensi dari percepatan restitusi pajak ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperketat pengembalian pajak atau restitusi pajak kepada Wajib Pajak (WP). Langkah ini diambil lantaran realisasi restitusi yang tumbuh tahun lalu tidak sejalan dengan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh melambat.selengkapnya
Pengembalian atau restitusi pajak kepada wajib pajak tumbuh tinggi di tahun ini. Besarnya restitusi pajak ini menjadi salah satu penyebab penerimaan pajak terkoreksi 0,04% year on year (yoy) sampai November 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Oktober 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 12,4% secara year on year (yoy) atau setara dengan Rp 133 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya