Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kondisi defisit anggaran melebar hingga akhir tahun 2019. Defisit tersebut diprediksi mencapai Rp310,8 triliun atau 1,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan mengenai utak-atik pergeseran pagu anggaran, setelah sebelumnya memilih untuk tidak melakukan mekanisme APBN-Perubahan. Hal ini dinilai sebagai upaya yang terlalu dipaksakan.selengkapnya
Langkah pemerintah memangkas anggaran Rp 133,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaha 2016 direspons positif oleh pasar. “Tentu kita tahu bahwa profil Bu Sri Mulyani lebih realistis. Ini positif bagi pasar,†ujar analis ekonomi dari Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas anggaran belanja mereka pada tahun anggaran 2016 ini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8), pemerintah memutuskan memangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 triliun atau naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pemangkasan belanja tahap I beberapa waktu lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akan kembali mengkaji opsi pemangkasan anggaran untuk menekan defisit anggaran akhir tahun. Pos-pos yang menjadi sasaran adalah belanja kementerian dan lembaga, serta transfer dana ke daerah. “Kami akan efisiensi baik belanja K/L, dan coba seperti konversi dana alokasi umum,†kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 3selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 setelah bulan September nanti. Hal itu mengacu pada berakhirnya periode pertama kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Bila RUU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty gagal diundangkan bulan depan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) wajib dijalankan. Kata Menkeu Bambang, molornya UU TA berarti penyusutan bagi asumsi penerimaan negara. Mau tak mau, pemerintah harus memperketat anggaran yakni dengan memangkas anggaran K/L.selengkapnya
Para ekonom menilai pemerintah masih terlalu optimistis dalam mengelola anggaran negara tahun ini. Hal itu tercermin dari penurunan target penerimaan yang tidak signifikan dalam draf revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Padahal, kondisi ekonomi masih lesu sehingga mengancam penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016 melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena pendapatan negara dari sektor pajak pada 2016 diprediksi stagnan seperti tahun lalu.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Makassar meminta agar target pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor pajak dan retribusi pada anggaran perubahan dinaikkan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dua sektor prioritas yang akan diberikan subsidi pajak pada tahun depan. Sektor tersebut adalah industri pengolahan dan investasi di energi terbarukan.selengkapnya
Target pertumbuhan pajak non migas yang dipatok sebesar 16,6% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 diklaim mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam mengantisipasi risiko perekonomian pada tahun depan.selengkapnya
Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Jika dalam outlook 2017 dipatok Rp 168,87 triliun, pada tahun depan anggaran subsidi dinaikkan menjadi Rp 172,4 triliun.selengkapnya
Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.selengkapnya
Instruksi Presiden atau Inpres yang mengatur pemangkasan anggaran sebesar Rp133 triliun bakal segera terbit. Pemerintah tidak akan mengubah APBN-P melalui persetujuan DPR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan anggaran hanya akan dituangkan dalam instruksi presiden. Dia menjanjikan Inpres tersebut akan terbit dalam dua hari ke depan.selengkapnya
Perombakan postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 dengan pemangkasan sebesar Rp 113 triliun, bukanlah bukti bahwa asumsi sebelumnya tidak akurat.selengkapnya
Langkah pemangkasan anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016 sebesar Rp133 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani merupakan bentuk koreksi dari kebijakan menteri terdahulu yang terlalu optimististis meski kalangan DPR telah mengingatkannya. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menanggapi kebijakan pemerintah tersebut ketiselengkapnya
Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya