Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty agar aset WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia. Pengenaan tax amnesty itu diusulkan jangan hanya untuk pengusaha besar saja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya juga bisa mendapatkan pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjamin kerahasiaan data para pengemplang pajak yang ikut dalam tax amnesty. Dengan demikian, maka aset dari Wajib Pajak tersebut tidak akan dibocorkan. "Data di tax amnesty tidak bisa dijadikan bukti hukum secara pidana. Artinya jika mau periksa, tidak bisa minta data dari DJP," kata dia di kediamannya, Jakarta (12/5/2016) semalam.selengkapnya
Pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni menjaga agar dana repatriasi tetap berada di dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki jangan sampai peserta tax amnesty hanya sekedar melakukan deklarasi aset, tapi juga harus dijamin dananya balik ke Indonesia.selengkapnya
Hasil kajian Apindo, akan ada aset sebesar Rp 2.000 triliun yang dibuka oleh wajib pajak jika pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty nantinya. Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pengusaha menginginkan agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan. Sebab, melalui tax amnesty, hal itu akan memudahkan pengusaha untuk melakukan investasinya.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro‎ mengklaim ada banyak manfaat dan tujuan sehubungan dengan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bambang menilai, tax amnesty dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset, yang ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatanselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan UU Tax Amnesty. Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (28/6). Presiden Joko Widodo mengatakan UU Tax Amnesty akan menjadi payung hukum dan memberi rasa aman bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Harapannya dengan adanya UU,selengkapnya
Dalam program pengampunan pajak (tax amnesty), Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto tidak hanya melaporkan aset yang ada luar negeri atau deklarasi. Dalam program yang sudah bergulir sejak Juli lalu, Tommy Soeharto juga akan membawa pulang dana tersebut ke Indonesia atau repatriasi.selengkapnya
Chairman Lippo Group James Riady mengaku, tidak cukup bagi dirinya untuk sekali saja ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk saat ini, baru aset pribadi miliknya yang dideklarasi dan repatriasi lewat program amnesti pajak.selengkapnya
Repatriasi modal dinilai menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak. Oleh karenanya, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air. Hal tersebut disampaikan pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesi Taxation Analysis (CITA)selengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak, karena untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Oleh karena itu, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) yang memiliki aset di luar negeri, namun bisa dimanfaatkan orang Indonesia yang memiliki harta di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri segera mengikuti program tax amnesty, agar ke depan dapat berbisnis dengan tenang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty atau pengampunan pajak Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah.selengkapnya
Mungkin sedikit yang paham, tax amnesty bermakna penghapusan hutang pajak. Tak sanksi administrasi atau pidana. Wajib pajak (WP) hanya perlu mencatatkan aset serta membayar uang tebusan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan latar belajar dibalik tekad pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya yaitu belajar dari pengalaman Malaysia menarik aset para pengusahanya kembali ke dalam negeri. Bambang mengungkapkan, pada 1998 sebagian besar negara di Asia terkena dampak dari krisis ekonomi. Dampak paling besar menimpa Indonesia,selengkapnya
Dalam UU Pengampunan Pajak, bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty tidak akan diusut total aset kekayaannya. Tujuan utamanya agar aturan yang diputuskan oleh DPR dan pemerintah menarik dan banyak peminatnya.selengkapnya
Program tax amnesty menurut Ekonom Bank Permata Josua Pardede memberikan sentimen positif pada pasar keuangan Indonesia khususnya menjelang akhir periode pertama amnesti pajak. Peningkatan uang tebusan dan repatriasi aset pada akhir periode awal pengampunan pajak menurutnya mendorong investasi portfolio.selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan instrumen khusus untuk menampung dana repatriasi dari skema pengampunan pajak atau tax amnesty. Instrumen ini nantinya bakal menggunakan surat berharga negara (SBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, instrumen SBN akan akan menjadi seri khusus berjangka waktu panjang untuk menampung aset repatriasi hingga Rp 100 triliun.selengkapnya
Nilai kekayaan orang-orang superkaya Indonesia berpotensi terdongkrak bila pengakuan aset program amnesti pajak dilakukan. Ekonom PT Bank Permata Tbk. Joshua Pardede menilai UU tax amnesty tidak hanya membuat kekayaan konglomerat Indonesia bertambah, tetapi juga bagi semua wajib pajak yang belum mendeklarasikan harta di dalam dan luar negeri.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, namun juga karena kekayaan yang “digelapkan†tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya