Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak sebanyak Rp 12 triliun sejak April hingga 20 Juni 2020. Tujuannya untuk memacu ekonomi wajib pajak (WP) karyawan dan WP Badan di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Seluruh jenis penerimaan pajak utama tercatat mengalami kontraksi pada Januari-Mei 2020.selengkapnya
Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, selama masa pandemi Covid-19, Kemenkeu melalui Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus corona, serta mendukung dunia usaha agar tidak makin terpuruk.selengkapnya
Dampak ekonomi yang timbul akibat Covid-19 bakal mendorong pemerintah untuk semakin memaksimalkan PPN sebagai sumber penerimaan negara.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya
Restitusi atau pengembalian pajak telah memengaruhi penerimaan negara sepanjang kuartal I-2020. Meski bertujuan untuk menyokong cashflow perusahaan, nampaknya kantor pajak harus menerima konsekuensi dari percepatan restitusi pajak ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan relaksasi pajak impor sebanyak Rp 159,5 miliar terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Relaksasi tersebut dalam rangka mempermudah masuknya barang-barang alat kesehatan dalam rangka penanganan pandemik virus corona atau Covid-19.selengkapnya
Perusahaan ritel telepon seluler Erajaya membeberkan penyelundupan ponsel berbagai merek yang dibawa dari Batam disebabkan belum ada pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) dari pemerintah dalam aturan nomor identitas khusus atau IMEI.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai akhir Mei 2019 dianggap seret lantaran pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.selengkapnya
Perlambatan perekonomian Indonesia sekaligus percepatan restitusi menjadi alasan atas melemahnya realisasi penerimaan pajak. Per akhir April 2019 lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun atau hanya tumbuh 1% year on year (yoy).selengkapnya
Laju penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tahun ini belum sekencang tahun lalu, namun masih berada dalam jalur positif untuk mencapai target.selengkapnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pertama kepada PT Adiputro Wirasejati, perusahaan yang bergerak di bidang industri karoseri bus. Hal ini terjadi setelah PT Adiputro Wirasejati memaparkan proses bisnis di Kanwil Bea Cukai Jatim II pada 9 April lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali dinobatkan sebagai Menkeu Terbaik di Asia Pasifik Tahun 2019 versi majalah keuangan FinanceAsia pada 2 April 2019. Sebelumnya, FinanceAsia telah menobatkan Sri Mulyani sebagai Menkeu terbaik se-Asia Pasifik pada tahun 2017 dan 2018.selengkapnya
Bagi konsumen yang ingin mendapatkan mobil dengan harga yang bersaing, opsi lelang bisa jadi pilihan. Baru-baru ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengumumkan akan melelang mobil yang terbilang jarang ada di pasaran yakni Subaru.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membatalkan berlakunya aturan pajak bagi e-commerce. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 itu tadinya akan efektif berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Regulasi itu mulanya berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya
Tokopedia menanggapi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce, yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya