Pemerintah telah mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri maupun Peraturan Dirjen untuk melengkapi penjelasan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Selain terus melakukan imbauan serta ajakan kepada pengusaha kelas kakap untuk mengikuti kebijakan pengampunan pajak, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar mulai melirik para vendor dari badan usaha milik negara.selengkapnya
Muhammadiyah mendorong pemerintah fokus menjaring para wajib pajak besar dalam program amnesti pajak yang digulirkan pada Juli 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, sudah ada 27 ribu wajib pajak (WP) mengikuti program amnesti pajak, atau tax amnesty. Dan, 8.100 wajib pajak, atau 30% diantaranya tak laporkan asetnya.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, kebijakan tax amnesty diperuntukkan bagi warga negara terutama pengusaha yang memiliki utang pajak. Sehingga warga yang tak memiliki masalah dengan pajak tak perlu terusik dengan kebijakan ini.selengkapnya
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah untuk berani dan tegas kepada konglomerat yang hingga sekarang masih menyimpan uangnya di luar negeri.selengkapnya
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyadari bahwa penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak tidak melulu berjalan lancar. Diakuinya bahwa ada masalah dalam pelaksanaan program yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak tersebut.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pentingnya para pengusaha besar untuk mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Karena itu, menurut dia, diperlukan langkah sosialisasi yang lebih jelas serta langkah pendekatan terhadap para pengusaha besar tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat atau wajib pajak yang bisa terbebas dari sanksi dan denda perpajakan. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 20116 ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) boleh tidak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Subjek pajak tersebut mencakup petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pensiunan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program pengampunan pajak (tax amnesty) bukanlah sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini guna menjawab keresahan masyarakat terkait program yang belum lama ini digulirkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menepis isu yang beredar bahwa amnesti pajak salah sasaran, terlebih menyasar masyarakat kecil. Ditegaskan, masyarakat yang berpenghasilan rendah atau di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak perlu mengikuti amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai melenceng dari ide awal pembuatannya. Dimana program ini awalnya untuk menjaring dana dari pengusaha yang melarikan hartanya ke luar negeri, namun faktanya saat ini rakyat biasa juga menjadi sasaran pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), baik deklarasi harta maupun repatriasi. Namun apakah harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty, akan dipungut pajak lagi tahun depan?selengkapnya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berharap kebijakan amnesti pajak juga menyasar ke pegawai negeri sipil, tidak hanya kalangan pengusaha. "Tax amnesty kok larinya ke pengusaha terus, tidak juga kepada PNS, padahal itu penting lho," kata dia, di Pesta Rakyat dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke-66 Provinsi Jawa Tengah, yang dipusatkan di alun-alun Kota Magelang, Sabtu.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik perorangan maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Program tersebut akan bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas basis data pajak ke depan, selain menambah setoran penerimaan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 2.992 Wajib Pajak (WP) tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak. Dan kini WP tersebut ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan nilai pengungkapan harta Rp 8,52 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya