Bank Indonesia menganggap wacana gugatan untuk peninjauan kembali UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi merupakan hal biasa dalam negara demokrasi, dan tidak perlu dikhawatirkan.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) ikut menyoroti rencana beberapa organisasi masyarakat untuk menggugat Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Otoritas moneter ini meyakini bahwa kebijakan tax amnesty akan berjalan lancar karena dukungan banyak pihak.selengkapnya
Pemerintah belum bersikap terhadap rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang akan dilayangkan Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, pemerintah memperingatkan bahwa beleid itu bertujuan untuk kepentingan negara.selengkapnya
Baru saja disahkan DPR, Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan peninjauan kembali atau judicial review.selengkapnya
Kaum buruh menilai Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah mencederai rasa keadilan kaum buruh. Di sisi lain, UU tersebut dipandang telah melanggar hukum.selengkapnya
Kalangan pengamat menyambut baik disetujuinya RUU Pengampunan Pajak oleh DPR. Pengampunan pajak diyakini akan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.selengkapnya
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Hal ini sekaligus mengakhiri pro-kontra dan tarik-menarik kepentingan yang mengiringinya sejak awal 2015.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Usulan Fraksi Partai Demokrat dan PKS soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimalselengkapnya
Usulan fraksi Partai Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak (WP) untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty akan berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Usulan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus diputuskan dalam waktu dekat agar bisa diimplementasikan bulan depan. Namun, masih ada perbedaan pendapat di fraksi DPR sebelum RUU tersebut masuk dalam sidang paripurna DPR, besok.selengkapnya
Usulan Tax Amnesty tanpa penghapusan utang pokok pajak dinilai bakal sulit diterapkan. Tanpa penghapusan utang pokok pajak, minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty diyakini akan rendah.selengkapnya
Pengampunan pajak atau tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan. Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.selengkapnya
Tim Perumus akhirnya menyelesaikan pembahasan konten semua pasal RUU Pengampunan Pajak. Rekomendasi tersebut rencananya akan dikembalikan ke Panitia Kerja ppada hari senin besok. Sejak rapat konsinyering yang dilakukan di salah satu hotel di Jakarta dari hari Senin hingga Jumat (24/06), terjadi penyusutan pasal dari draft yang diajukan oleh pemerintah yakni 14 Bab dan 27 pasal menjadi 12 Bab 24selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan, terhitung mulai 1 Juli 2016, para Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib untuk menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur).selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik atau e-faktur mulai 1 Juli 2016. Mulai tahun lalu, e-faktur ini sudah diberlakukan untuk PKP se-Jawa dan Bali.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul penetapan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan Faktur Pajak elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli mendatang. Ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016 mendatang. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya