Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diperkirakan dapat mempengaruhi industri manufaktur. Pasalnya, kebanyakan investor yang ingin memperoleh pengampunan pajak adalah pelaku industri dalam negeri.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (1/7) melakukan pencanangan program pengampunan pajak, alias tax amnesty. Hal ini dilakukan setelah Undang-undang pengampunan pajak disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa lalu.selengkapnya
Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty yang telah diundangkan oleh Parlemen dinilai telah sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 jika mengacu pada pasal-pasal yang tercantum dalam produk hukum tersebut.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Kebijakan tax amnesty merupakan jalan keluar dari kemandekan ekonomi Indonesia yang terhambat oleh rendahnya penerimaan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2017 mencapai 5,5 persen. Proyeksi tersebut mempertimbangkan efek penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan berimbas pada perekonomian di semester dua 2016, dan lebih banyak lagi di tahun depan.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Usai mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengundangkan kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty. Hari ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegor bersama dengan jajarannya menggelar konferensi pers mengenai Tax Amnesty.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Salah satu manfaat dari adanya aturan pengampunan pajak ini adalah bisa mendorong penerimaan negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, disahkannya RUU Tax Amnesty ini merupakan hasil dari upaya yang baik antara pemerintah dengan DPR. Paling tidak ada 2 hal diharapkan setelah undang-undang ini berjalan.selengkapnya
Fraksi PDI Perjuangan optimis pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa diselesaikan besok. "Iya, kalau enggak selesai besok, kami enggak datang kemari," kata Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya aturan ini, Bambang berharap daya beli masyarakat bisa meningkat dalam waktu dekat.selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Urusan pengampunan pajak atawa tax amnesty yang RUU-nya tengah dibahas DPR, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ingin segera rampung. Dipatok, minggu depan harus kelar. "Semoga minggu depan bisa menjadi titik akhir perjalanan undang-undang tax amnesty, kami ingin undang-undang ini bisa disahkan sebelum undang-undang RAPBNP 2016,"kata Menkeu Bambang di Kantor Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)selengkapnya
Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak diharapkan oleh pemerintah akan mampu memberikan pengaruh positif bagi negara. Akan tetapi, menurut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, keberadaan RUU tax amnesty justru disebut akan memberikan banyak pengaruh negatif.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa pengampunan pajak (tax amnesty) bukan "jebakan Batman" untuk menggiring masuk wajib pajak yang tidak melaporkan kekayaan, kemudian setelah masuk mereka akan diperiksa dan dipermasalahkan. “Saya tegaskan bahwa tax amnesty bukan 'jebakan Batman', yakni menarik wajib pajak di luar negeri terus kita kenakan macam-macam,†ujar menkeuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya