Pemerintah Wajibkan ASN/TNI/Polri Gunakan e-FillingPemerintah Wajibkan ASN/TNI/Polri Gunakan e-FillingJumat 15 Jan 2016 13:46Administratordibaca 2290 kaliSemua Kategori

Melalui SE Menpan RB, Pemerintah mewajibkan pula Bendahara Pemerintah untuk menerbitkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721-A2) paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun kalender berakhir. Sebagai contoh, untuk Tahun Pajak 2015, maka bukti potong agar diterbitkan paling lambat tanggal 31 Januari 2016.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


pemerintah (3) paling lambat (2) paling (2) lambat (2) berita pajak - pemerintah (1) pajak - pemerintah wajibkan (1) - pemerintah wajibkan asn (1) pemerintah wajibkan asn tni (1) wajibkan asn tni polri (1) asn tni polri gunakan (1) tni polri gunakan e-filling (1) polri gunakan e-filling melalui (1) gunakan e-filling melalui se (1) e-filling melalui se menpan (1) se menpan rb pemerintah (1) menpan rb pemerintah mewajibkan (1) rb pemerintah mewajibkan pula (1) pemerintah mewajibkan pula bendahara (1) mewajibkan pula bendahara pemerintah (1) pula bendahara pemerintah untuk (1) bendahara pemerintah untuk menerbitkan (1) pemerintah untuk menerbitkan bukti (1) untuk menerbitkan bukti pemotongan (1) menerbitkan bukti pemotongan pph (1) bukti pemotongan pph pasal (1) pemotongan pph pasal formulir (1) pph pasal formulir -a (1) pasal formulir -a paling (1) formulir -a paling lambat (1) -a paling lambat satu (1) paling lambat satu bulan (1) lambat satu bulan setelah (1) satu bulan setelah tahun (1) bulan setelah tahun kalender (1) setelah tahun kalender berakhir (1) tahun kalender berakhir sebagai (1) kalender berakhir sebagai contoh (1) berakhir sebagai contoh untuk (1) sebagai contoh untuk tahun (1) contoh untuk tahun pajak (1) untuk tahun pajak maka (1) tahun pajak maka bukti (1) pajak maka bukti potong (1) maka bukti potong agar (1) bukti potong agar diterbitkan (1) potong agar diterbitkan paling (1) agar diterbitkan paling lambat (1) diterbitkan paling lambat tanggal (1) paling lambat tanggal januari (1) pajak - pemerintah (1) - pemerintah wajibkan (1) pemerintah wajibkan asn (1)