Masuk September 2016 yang disebut bulan madunya amnesti pajak, SPH (Surat Pelaporan Harta) rata-rata mencapai 1.883 per hari. Ini diprediksi bakal naik sampai akhir bulan.selengkapnya
Pemerintah menyatakan bahwa pengusaha tidak mau menaruh uangnya di deposito ketika mengikuti tax amnesti atau pengampunan pajak. Mereka ternyata lebih memilih instrumen lain dengan imbal hasil tinggi.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mempertimbangkan untuk menambah dan mempermudah lembaga keuangan penampung dana repatriasi atau gateway. Langkah ini untuk memberikan variasi bagi peserta pengampunan pajak (tax amnesty) dalam menemukan investasi yang paling ideal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan ada 62 wajib pajak besar yang sudah mengajukan surat pernyataan harta (SPH) untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan hampir tiga bulan. Eksekusi kebijakan besar ini mendapat perlawanan atau gugatan dari beberapa pihak dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi(MK), diantaranya dari serikat buruh dan Muhammadiyah.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak ternyata membawa berkah. Lantaran ada 1.929 wajib pajak (WP) baru. Di mana 6,16 % dari total WP itu telah menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya
Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Langkah Wajib Pajak Besar seperti Bos Lippo Group James Riady dan mantan Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi yang secara terang-terangan ikut serta dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty memberikan angin segar bagi otoritas pajak.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim telah mendapatkan 1.591 wajib pajak baru selama hampir dua bulan sejak kebijakan amnesti pajak itu digulirkan pada 18 Juli lalu.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Sejak awal, pemerintah menargetkan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 165 triliun. Target yang dinilai ambisius ini tak kunjung direvisi meskipun banyak pihak memperkirakan tidak akan tercapai.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bekerja keras menyukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari program tersebut, diharapkan bisa memperluas basis pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat adanya 1.929 Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Dari total angka tersebut, sebanyak 1.591 WP baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejak berlakunya Undang-undang Tax Amnesty.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyempurnakan kembali aturan teknis terkait kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim program pengampunan pajak atau tax amnesty berhasil menjaring wajib pajak baru. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan tax amnesty yang ingin memperluas basis pajak di Indonesia.selengkapnya
PT Intiland Development Tbk menilai bahwa program pemerintah mengenai amnesti pajak mulai berdampak pada pemulihan penjualan properti di dalam negeri.selengkapnya
Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) merasa keberatan dengan aturan persyaratan pendaftaran tax amnesty. Maka mereka meminta Peraturan Menteri Keuangan 118 untuk dirombak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bentuk tim task force yang khusus menangani Wajib Pajak (WP) besar. Tugasnya menyisir dan mendatangi WP kakap untuk ikut program amnesti (pengampunan) pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya