Sehingga, pada tahun depan DJBC akan menarik cukai untuk kantong plastik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak menimbulkan shock di masyarakat, sebab pungutan kantong plastik sebelumnya sudah berlaku di beberapa daerah. Sehingga, tarif cukai kantong plastik yang dipatok sebesar Rp 200 per lembar.selengkapnya
Pengamat industri hasil tembakau (IHT) menilai adanya kesalahpahaman terkait dengan penyamarataan pembatasan konsumsi produk tembakau melalui aturan cukai.selengkapnya
Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantupemulihan ekonomi.selengkapnya
Pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021. Dari sisi insentif perpajakan untuk dukungan bagi dunia usaha atau korporasi telah dianggarkan sebesar Rp 20,4 triliun.selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara diperkirakan akan membaik di bulan Juli 2020. Hal ini dilandasi oleh aktivitas ekonomi yang mulai berjalan pada bulan ini baik global maupun dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020, dari sebelumnya yang direncanakan hanya sampai September 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/PMK.03/2020.selengkapnya
Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) menilai, kebijakan otoritas pajak memperpanjang insentif pajak dapat efektif memperbaiki cashflow dunia usaha.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak sebanyak Rp 12 triliun sejak April hingga 20 Juni 2020. Tujuannya untuk memacu ekonomi wajib pajak (WP) karyawan dan WP Badan di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, setidaknya 355 ribu Wajib Pajak (WP) sudah memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 sampai dengan Jumat (12/6).selengkapnya
Pemerintah telah menambahkan paket stimulus Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun. Rp589,65 triliun akan dialokasikan pada pemulihan ekonomi, sedangkan Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk perbaikan sistem kesehatan. Namun, terbatasnya anggaran perlu disikapi dengan penggunaan yang tepat sasaran.selengkapnya
Pemerintah juga mendukung dunia usaha bertahan dari dampak Covid-19 dengan memberikan insentif perpajakan. Total insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai Rp123,01 triliun.selengkapnya
Kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pemberian insentif pajak dan stimulus sebagai upaya untuk menekan dampak pandemi Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19), menjadi angin segar bagi dunia usaha.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah kesehatan masyarakat. Ini menjadi prioritas di tengah pandemi virus corona.selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai bahwa pemberian insentif atau relaksasi pajak dalam stimulus kedua yang diberikan Pemerintah harus diperluas ke semua industri. Saat ini insentif pajak baru sebatas diberikan kepada sektor manufaktur saja.selengkapnya
Tugas berat menanti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.selengkapnya
Pemanfaatan fasilitas fiskal maupun nonfiskal dari Bea Cukai diharapkan membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang ditarget di angka 7% pada 2023.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya