Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan jumlah dana repatriasi dari ‎yang masuk selama periode I pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 137 triliun.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa dirinya akan ikut serta dalam program tax amnesty. Namun, alih-alih mencari tarif terendah, Ken justru menunggu periode kedua dan ketiga dengan tarif yang lebih tinggi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi tak menampik bahwa jumlah harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi lewat program amnesti pajakmasih terbilang kecil. Hingga akhir periode pertama hanya mencapai Rp137 triliun.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta, Yuli Kristiyono, mengatakan hingga batas akhir periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty banyak pejabat Yogyakarta menjadi peserta. Mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati Yogyakarta.selengkapnya
World Bank memberikan apresiasi terhadap program tax amnesty di Indonesia. Penyebabnya, program ini berhasil membuahkan hasil yang cukup signifikan pada periode pertama tahun lalu.selengkapnya
Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi bahwa badan usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Tepat dua hari sebelum berakhir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan 'Keadaan Luar Biasa'. Keputusan ini diambil mengingat beberapa kantor pajak ada antrean yang membeludak dari para peserta tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap fokus untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Ia optimistis hal tersebut dapat dicapai karena adanya peningkatan penerimaan pajak yang cukup besar pada Bulan September hasil program amnesti pajak periode I.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) saat ini sudah memasuki periode II. Diperkirakan masih banyak wajib pajak (WP) yang belum mengikuti program ini dikarenakan masih ragu terhadap reputasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang identik dengan pegawainya sebagai mafia pajak, seperti yang pernah terungkap lewat Gayus Tambunan.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak meraih sukses di periode pertama. Di mana, pemerintah meraup dana tebusan Rp 97 triliun dari target Rp 165 triliun sampai Maret 2017.selengkapnya
Periode I program amnesti (pengampunan) pajak yang berakhir 30 September berhasil menorehkan sukses. Menyangkut capaian ini, ada tiga lembaga yang bertindak sebagai suksesornya. Siapa mereka?selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya
Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama terbilang sukses. Bahkan pemerintah mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sebagai panitia dari program tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak, alias tax amnesty periode pertama telah berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang telah berkontribusi besar dalam melayani masyarakat demi suksesnya tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah patut bernapas lega, sebab periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty berjalan sukses. Meski terbatat beberapa hambatan, tapi nyatanya dana tebusan tax amnesty sudah mencapai Rp89,2 triliun hingga hari ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan program amnesti pajak kali ini memberikan perbaikan data dasar perpajakan yang nantinya bisa meningkatkan penerimaan pajak di tahun-tahun mendatang. Dengan raihan deklarasi pajak hingga akhir periode pertama sebesar Rp 3.516,5 triliun, Sri menilai hal tersebut memberikan identifikasi potensi pajak yang besar di masa mendatang.selengkapnya
Pemerintah diingatkan untuk tidak lengah setelah periode pertama program amnesti pajak berakhir pada akhir September ini. Terlebih, setelah raihan amnesti pajak dinilai cukup memuaskan dengan deklarasi harta yang menyentuh Rp 3 ribu triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya akan menuntaskan periode I tax amnesty dengan pencapaian maksimal. Khusus hari ini, kantor akan buka hingga tengah malam dan pelayanan tax amnesty akan dilakukan hingga tuntas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya