Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di kantor Samsat dan ATM di Banten, saat ini sudah dapat dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart yang ada. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB.selengkapnya
Pengamat perpajakan Bawono Kristiaji mengatakan bahwa reformasi pajak di Indonesia tidak hanya membutuhkan desain yang bagus namun juga dukungan politik yang kuat.selengkapnya
Proses perjalanan reformasi pajak di Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan perubahan serupa yang dilakukan di negara lain.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan PMK No.31/PMK.010/2019 setelah memutuskan menarik aturan perlakukan perpajakan bagi e-commmerce.selengkapnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2019 di kompleks Taman Kota Pangkalan Bun, Rabu (10/4/2019) siang.selengkapnya
Tahun ini penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.577,6 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pengamat pajak DDTC Darussalam melihat pemerintah perlu upaya untuk menutup empat kebocoran penyebab tax ratio dan tax effort rendah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau "e-commerce".selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan untuk menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai memberlakukan penerapan pajak e-commerce kepada marketplace per awal 1 April 2019. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) berharap pemberlakuan penerapan pajak tidak hanya berlaku pada marketplace saja.selengkapnya
Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya
Pemerintah harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Aturan ini rencananya berlaku 1 April 2019.selengkapnya
Pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) yang rencananya diberlakukan pada 1 April mendatang.selengkapnya
Pemerintah disarankan menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sebagaimana diketahui, aturan itu rencananya diberlakukan pada 1 April 2019.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) akan diberlakukan 1 April 2019. Group Head, Brand Communications & PR Bhinneka Astrid Warsito mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan pajak e-commerce ini.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) akan diberlakukan 1 April 2019. Namun, hingga saat ini aturan teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) tak kunjung diterbitkan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat peningkatan drastis pada wajib pajak (WP) yang melapor dengan menggunakan e-filing, yaitu sebesar 94,7% dari total surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang diterima.selengkapnya
Beleid terkait dengan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) disebutkan bakal rilis bersamaan dengan aturan insentif super deductible tax.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengklaim server laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan lancar. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor melalui online atau e-filling.selengkapnya
Instagram mendukung rencana pemerintah memberlakukan aturan pajak bagi e-commerce. Country Director Facebook Indonesia, Sri Widowati, mengatakan selalu mengikuti peraturan di mana mereka beroperasi di setiap negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membangun smart custom ajak lembaga lainnya dalam dalam membangun ekosistem logistik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya