Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pengesahan kebijakan pengampunan pajak ini pun disambut baik oleh pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pasar modal jadi produk alternatif yang menarik untuk menampung masuknya dana repatriasi Tax Amnesty nantinya.selengkapnya
Sejumlah bank sudah menyatakan minatnya untuk mau menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun demikian, tidak semua bank bisa menjadi penampung dana repatriasi.selengkapnya
Bank besar mempersiapkan diri berebut limpahan dana pengampunan pajak (tax amnesty). Tak hanya bank milik pemerintah (BUMN), sejumlah bank asing dikabarkan berpeluang menjadi bank penampung dana pengampunan pajak.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). BNI pun telah menyiapkan berbagai instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty ini.selengkapnya
Sejumlah gubernur mengajak para pengusaha untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan ikut program tax amnesty dapat mendukung ekonomi dan investasi di daerah sehingga juga dapat berdampak positif untuk ekonomi nasional.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan meminta industri keuangan nonbank lebih proaktif salah satunya dengan menggelar roadshow ke luar negeri untuk menjaring dana repratriasi dan deklarasi dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.selengkapnya
Penerapan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty diyakini dapat berdampak pada peningkatan nilai investasi di Indonesia. Tahun ini saja, BKPM menargetkan nilai investasi dapat meningkat hingga mencapai lebih dari Rp500 triliun. Bahkan, pada tahun 2017 mendatang, nilai investasi ini ditargetkan juga akan meningkat hingga Rp670 triliun.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mendapatkan izin sebagai bank persepsi untuk program amnesti pajak. Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI telah menyetujui Bank BTN sebagai administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai gateway dalam menerima dana repatriasi amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI telah menyetujui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menjadi bank persepsi sebagai Gateway dalam program Amnesti Pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya
Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak diharapkan selesai pada awal bulan Juni, dan diharapkan berdampak signifikan memenuhi target anggaran pendapatan. Kebijakan ini akan memberi peluang untuk pengembalian dana-dana yang saat ini berada di luar negeri ke Indonesia, dan beberapa persiapan telah dilakukan untuk menampung penerimaan dana tersebut.selengkapnya
PT Bank Tabungan Negara Tbk akhirnya resmi mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan sebagai gateway dalam program Amnesti Pajak. Bank BTN akan menjadi administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai Gateway dalam menerima dana repatriasi Amnesti Pajak.selengkapnya
Sebagai salah satu bank yang mendapat undangan dari pemerintah Indonesia untuk menjadi salah satu bank gateway yang menampung dana repatriasi, PT Bank DBS lndonesia secara resmi mengumumkan kesediaan dan dukungannya terhadap program amnesti pajak. Dukungan dan komitmen Bank DBS ini diawali dengan mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai amnesti pajak kepada para nasabahnya.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyebut banjir dana hasil repatriasi ‎dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana tersebut.selengkapnya
Pemerintah diminta memantapkan tujuan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab tujuan penerapan kebijakan ini dinilai masih bersifat dua arah. Hingga kini RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan DPR RI. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, berdasarkan penuturan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengampunan pajak untuk mendorong repatriasiselengkapnya
Bank OCBC NISP telah resmi ditunjuk sebagai Bank Gateway yaitu bank yang dapat menerima dan mengelola dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty dengan berbagai macam instrumen investasi yang menguntungkan. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 18 bank untuk menampung dana amnesti pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan nilai dana nasabah yang akan segera melakukan repatriasi kepada 21 bank gateway senilai Rp31 triliun. Tingkat repatriasi maupun tebusan yang masuk menjelang akhir September 2016 atau periode pertama pengampunan pajak pun disebut kian meningkat.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya