Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi rancangan insentif pajak untuk 11 sektor industri selain manufaktur sebagai stimulus di tengah pandemi Covid-19. Sebelas sektor industri itu merupakan sektor yang terdampak dari situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19, yakni di antaranya transportasi, perhotelan, dan perdagangan.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak wabah corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengupayakan kecepatan dan ketepatan dalam membuat kebijakan dalam merespons perkembangan wabah Covid-19 yang dinamis. Hal ini dilakukan agar tidak memuncukan gelombang kedua wabah corona.selengkapnya
Covid-19 atau virus corona yang saat ini masih melanda dunia telah memberikan pengaruh terhadao kehidupan manusia.selengkapnya
Pemerintah berencana melebarkan insentif pajak ke pada 11 sektor, ini di luar sektor manufaktur yang sebelumnya sudah dapat stimulus pajak. Hal tersebut dilakukan mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) telah merambah hampir seluruh dunia usaha.selengkapnya
Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda Indonesia.selengkapnya
Produsen minuman beralkohol, Diageo Indonesia menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai. Kebijakan yang demikian diyakini bisa membantu perusahaan untuk menjaga bisnis di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19).selengkapnya
Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, selama masa pandemi Covid-19, Kemenkeu melalui Bea Cukai telah memberikan berbagai insentif fiskal dan prosedural guna mengembalikan penurunan kinerja perekonomian akibat dampak virus corona, serta mendukung dunia usaha agar tidak makin terpuruk.selengkapnya
Pemerintah memberikan lima fasilitas pajak baik barang maupun jasa yang dipergunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan atas pengadaan di industri farmasi.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk menghapus pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan ke depan. Hal ini salah satu relaksasi yang diberikan kepada para pelaku usaha selama masa pandemi virus corona (COVID-19).selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mengungkapkam tren layanan membayar pajak melalui online mengalami peningkatan hingga 400 persen dalam 2 bulan terakhir ini akibat faktor pandemi virus corona atau Covid-19.selengkapnya
Pemerintah telah memberikan stimulus perpajakan ke 19 sektor manufaktur untuk meredam dampak dari virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencananya stimulus perpajakan ini akan diperluas ke sektor industri lainnya.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak sebanyak Rp 12 triliun sejak April hingga 20 Juni 2020. Tujuannya untuk memacu ekonomi wajib pajak (WP) karyawan dan WP Badan di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan ada penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada tahun ini. Pasalnya, saat ini seluruh anggaran dan juga fokus pemerintah adalah untuk penanganan virus corona (Covid-19).selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.selengkapnya
Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah menggerus penerimaan pajak. Kendati begitu, otoritas pajak musti bisa menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak di tengah pandemi.selengkapnya
Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah menggerus penerimaan pajak. Kendati begitu, otoritas pajak musti bisa menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak di tengah pandemi.selengkapnya
Pertumbuhan kredit perbankan masih belum bergairah seiring dengan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut turut memengaruhi penerimaan pajak bila dilihat dari jenis bidang usaha.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya