Pertumbuhan ekonomi Kota Makassar terus didorong. Sejumlah sektor usaha sudah mulai bergeliat setelah sempat terpuruk akibat merebaknya virus corona. Tren ini pun diharapkan terus membaik.selengkapnya
Sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diperkirakan tetap melemah akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19). Namun, penerimaan pajak musti tetap dikejar agar sesuai target walau di saat yang sama banjir insentif perpajakan diberikan sebagai respon dari pandemik.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Perdagangan internasional diperkirakan membaik di tahun depan, seiring dengan pemulihan ekonomi global akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi tersebut, diharapkan dapat membawa berkah terhadap penerimaan pajak perdagangan internasionalselengkapnya
Penerimaan pajak seret pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasinya bakal minus 10% di 2020.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) menyebut pajak menjadi salah satu sumber yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam pandemi virus corona. Jika penerimaan perpajakan meningkat, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup lebar dalam menggunakan anggaran belanjanya.selengkapnya
Sejak pandemi virus Corona atau Covid - 19 menyerang, kinerja penerimaan pajak terus terkontraksi.selengkapnya
Realisasi anggaran kesehatan hingga saat ini tercatat Rp 4,09 triliun atau 4,68% dari pagu sebesar Rp 87,5 triliun. Angka ini dinilai kecil jika melihat fokus pemerintah untuk penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Cukai plastik nampaknya tidak bisa diterapkan di tahun ini. Bea Cukai mempertimbangkan dalam kondisi saat ini, di mana ekonomi sangat terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) merupakan waktu yang tidak tepat.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.selengkapnya
Pemerintah memberikan relaksasi kepada industri minuman keras melalui perpanjangan waktu pembayaran pita cukai. Tujuannya guna membantu cash flow perusahaan di tengah sepinya demand konsumen karena dampak corona virus disease (Covid-19).selengkapnya
Masih seputar pandemi corona, berbagai upaya pencegahan dari pemerintah terus dilakukan demi meratakan kurva penyebaran Covid-19. Seluruh elemen negara digenjot semaksimal mungkin untuk menanggulangi penyebaran virus.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sejumlah penyederhanaan penyampaian dokumen kelengkapan SPT di tengah kondisi pandemi virus corona.selengkapnya
Pemerintah akan membebaskan pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan. Pembebasan pajak ini dilakukan sebagai stimulus bagi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk menghapus pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan ke depan. Hal ini salah satu relaksasi yang diberikan kepada para pelaku usaha selama masa pandemi virus corona (COVID-19).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi rancangan insentif pajak untuk 11 sektor industri selain manufaktur sebagai stimulus di tengah pandemi Covid-19. Sebelas sektor industri itu merupakan sektor yang terdampak dari situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19, yakni di antaranya transportasi, perhotelan, dan perdagangan.selengkapnya
Direktorat Bea dan Cukai mempermudah prosedur ekspor-impor untuk membantu pelaku usaha dan masyarakat di tengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya