Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Jakarta telah mengembangkan aplikasi penghitungan pajak bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), sebuah karya inovasi teknologi yang kemudian meraih penghargaan dari Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat aplikasi secara online untuk para pelaku UMKM yang ingin membayar pajak. Hal ini agar memudahkan para pelaku UMKM dalam menyetorkan pajaknya.selengkapnya
Usai membuka Pekan Panutan Pembayaran PBB 2018 Walikota Semarang Hendrar Prihadi meluncurkan aplikasi ‘E-SPOP’ atau surat pemberitahuan objek pajak online di Hall Balaikota Semarang, Senin 14 Mei 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengembangkan aplikasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan meluncurkan e-KITE. Lewat e-KITE, pengguna jasa akan bisa menikmati layanan hak dan kewajiban KITE secara online.selengkapnya
Di tengah pandemi Covid-19 seluruh sektor pelayanan publik dituntut beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan baru untuk mencegah penyebaran virus. Sebab itu, strategi atau inovasi melalui teknologi diperlukan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antarorang.selengkapnya
Mengantisipasi kebocoran pajak pemasukan dari hasil usaha walet, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan transformasi pelayanan pajak ke sistem online.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan, mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.selengkapnya
Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya
Keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi masih belum bisa diterima oleh pelaku industri transportasi konvensional. Salah satunya, penyedia layanan aplikasi transportasi tersebut belum tersentuh mekanisme pajak. Pakar Hukum dan Regulasi Mohamad Mova Al Afghani menilai pemerintah sudah harus mulai merancang aturan pajak bagi penyedia transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji untuk memungut pajak dari sektor e-commerce. Hal ini tentu saja meliputi aplikasi penyedia transportasi online seperti Uber dan Grab. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, Grab dan Uber berstatus sebagai penyelenggara aplikasi dan bukan perusahaan transportasi. Menurutnya,untuk transportasiselengkapnya
Jika pemerintah tidak segera menerapkan aturan terkait layanan transportasi online, maka potensi kehilangan pajak negara akan sangat besar. Oleh karena itu, perusahaan transportasi online yang berbadan hukum, harus segera ditarik pajaknya. Pengamat Pajak Universitas Pelihat Harapan Roni Bako mengatakan, perusahaan layanan transportasi tidak bisa mengelak pajak, jika pemerintah menagih pembayaranselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menyelesaikan izin layanan transportasi online. Hal ini terkait dengan potensi pajak yang cukup prospektif jika layanan transportasi online tersebut diresmikan. Dalam meresmikan penyedia layanan transportasi online, Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016 tentang angkutan orang denganselengkapnya
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menjajaki kerja sama dengan pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi.selengkapnya
Pemerintah mesti bergerak cepat menyelesaikan izin layanan transportasi online. Pasalnya, ada potensi pajak yang cukup prospektif jika layanan transportasi online tersebut diresmikan. Pengamat pajak Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Reza Hafiz, mengatakan keberadaan transaksi online saat ini telah menjadi salah satu sharing economy di dalam perekonomian masyarakat.selengkapnya
Perusahaan pengurusan transportasi, forwarder dan jasa kepabeanan (PPJK) mendesak adanya aturan perpajakan yang mendukung iklim usaha kecil dan menengah (UKM) pada sektor transportasi dan logistik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan aplikasi e-Faktur pajak versi 2.1 yang dapat diunduh di alamat https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi. Aplikasi tersebut dirancang demi meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik yang diberi nama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia). Rencananya aplikasi ini bakal diluncurkan pada 1 Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Sejak menjamurnya aplikasi penyedia jasa ‎transportasi online, seperti Gojek, Grab, Uber, dan lainnya, masyarakat merasa terbantu untuk mendapatkan transportasi yang layak dengan standar keamanan cukup baik. Kehadiran perusahaan pemula (start up) ini sangat membantu perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.selengkapnya
Pemerintah telah merilis aturan untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penjualan mobil listrik membludak.selengkapnya
Kini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat. Pasalnya, sudah ada aplikasi daring yang memudahkan wajib pajak. Aplikasi itu bernama Samsat Online Nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya