Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengajukan perubahan tarif tebusan untuk kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Perubahan tarif tebusan tax amnesty diajukan, saat payung hukum tersebut digodok bersama di tingkat Panitia Kerja secara tertutup di parlemen pada Selasa kemarin, 24 Mei 2016.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Kanwil Direkotarat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil menghimpun tebusan wajib pajak (WP) yang melakukan deklarasi dalam kebijakan pengampunan pajak sebesar Rp28 miliar. Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan dengan perolehan tebusan sebesar maka mencapai urutan ke-11 secara nasional.selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tebusan yang dibayarkan peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty sepanjang periode I yang dimulai sejak Juli hingga September 2016 sangat bervariasi. Bahkan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menemukan ada uang tebusan yang tidak mencapai Rp100.selengkapnya
Hingga Sabtu (27/8), jumlah penerimaan uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp2,04 triliun, lonjakan signifikan selama sepekan. Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/8), nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak mencapai sekitar 1,2% dari target Rp165 T.selengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi telah mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.selengkapnya
Uang tebusan amnesti pajak hingga jelang akhir Agustus baru mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan amnesti pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, jumlah uang tebusan dan surat penyertaan harta (SPH) setiap harinya semakin meningkat kendati secara nominal masih relatif kecil.selengkapnya
Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.selengkapnya
Pada hari ke 12 sejak tax amnesty diberlakukan, dana tebusan yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak sudah mencapai Rp60 miliar. Pemerintah menargetkan mengantongi dana tebusan sebesar Rp165 triliun dari program tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah menegaskan untuk terus mengawal peserta amnesti pajak khususnya wajib pajar besar peserta pengampunan pajak agar segera membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diikuti. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi menyebutkan, program pengampunan pajak pada dasarnya bakal menyasar wajib pajak besar yang masih menaruh kekayaan mereka di luar negeri. Ia menegaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga sore ini total penerimaan tax amnesty telah mencapai USD21,2 triliun. Adapun rata-rata per harinya adalah mencapai Rp2 triliun per hari sejak awal September 2016.selengkapnya
Pemerintah masih menaruh harapan besar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung dalam bulan ini. Pembahasan di Panitia Kerja Tax Amnesty sudah hampir rampung dan tinggal menyisakan dua poin utama, yaitu mengenai masa berlaku dan besaran tarif tebusan pengampunan tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk mengumpulkan dana tebusan terbesar dari pengampunan pajak (tax amnesty) mengalahkan bank pelat merah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya