Keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan kepemilikan harta dan asetnya di luar negeri ternyata bisa mengurangi risiko pengenaan pajak berganda. Kasus mengenai pajak berganda ini ternyata banyak ditemui oleh wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, di mana harta yang berada di luar negeri dikenai pajak seusai aturan perpajakan di sana sementara pajak juga harus dibayarkan di Indonesia.selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan data realisasi jumlah harta yang dideklarasikan maupun repatriasi mencapai Rp 223,89 triliun hingga 5 September 2016. Paling banyak jumlah harta yang di deklarasi luar negeri dan repatriasi berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.selengkapnya
Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty, yang berlaku hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mendapatkan data nasabah asal Indonesia senilai Rp1.300 triliun dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Peserta amnesti pajak mulai hari ini, Rabu (14/3/2018), dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman https://djponline.pajak.go.id.selengkapnya
Wajib pajak peserta tax amnesty (TA) tak luput dari pemeriksaan fiskus.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim telah mendapatkan 1.591 wajib pajak baru selama hampir dua bulan sejak kebijakan amnesti pajak itu digulirkan pada 18 Juli lalu.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Walau telah menginjak bulan kedua, pemerintah masih berulang kali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, mayoritas masyarakat menanyakan soal harta, yakni sebesar 10 ribu penanya.selengkapnya
Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan mengapresiasi Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia dengan capaian nilai pernyataan harta lebih dari Rp 2.000 triliun di periode I 2016.selengkapnya
Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU. Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya