Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengajukan perubahan tarif tebusan untuk kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Perubahan tarif tebusan tax amnesty diajukan, saat payung hukum tersebut digodok bersama di tingkat Panitia Kerja secara tertutup di parlemen pada Selasa kemarin, 24 Mei 2016.selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat berencana menaikkan tarif uang tebusan yang menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Keinginan untuk menaikkan tarif tebusan tersebut disampaikan oleh Muhammad Sarmuji anggota Komisi XI dari fraksi Partai Golkar. “Kami akan mengajukan skema dua tahap, enam bulan. Tahap pertama 5%, tahap kedua 7,5%,†ujar Sarmujiselengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) pesimistis pemerintah bisa mencapai target uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 21 triliun hingga periode akhir Maret 2017. Prediksi ini sangat jauh dari patokan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menyebutkan bahwa tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak di Pulau Dewata hingga Jumat (12/8) mencapai Rp3 miliar.selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur senilai total Rp93,73 triliun yang dapat digunakan untuk menyerap dana repatriasi dan tebusan dari program amnesti pajak.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Sudahkah Anda mengikuti program amnesti pajak yang baru diluncurkan pemerintah? Jika belum, segera persiapkan diri Anda karena ini adalah kesempatan terbaik bagi Anda untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa warga Indonesia di Singapura yang mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 42 persen per 20 Agustus 2016. Namun mayoritas dari mereka hanya mendeklarasikan kekayaannya, tak mau membawa pulang dananya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.selengkapnya
Pemerintah berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/6) besok. Sebagian besar fraksi sudah sepakat dengan pemerintah, namun PDI Perjuangan masih mempersoalkan besaran tarif tebusan dan jangka waktu program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meyakini para pengusaha kakap segera mengikuti amnesti pajak atau pengampunan pajak pada September ini. Apalagi, tarif tebusan hingga September merupakan yang terendah.selengkapnya
Pemerintah bersiap menyambut masuknya aliran dana (repatriasi) hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diperkirakan sekitar Rp 100 triliun pada akhir tahun ini. Fluktuasi nilai tukar rupiah diharapkan tidak menganggu masuknya dana jumbo tersebut ke dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya