Google akan mulai mengenakan pajak pertambahan nilai ( PPN) sebesar 10 persen kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak di Indonesia dan memberlakukan kesetaraan pajak dengan sejumlah negara lain di mana perusahaan tersebut membuat badan usaha tetap.selengkapnya
Pemerintah melalui tangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tengah mencari cara untuk menjerat perwakilan Google di Indonesia untuk bayar pajak. Namun pemerintah diimbau untuk berhati-hati.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belakangan mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Google yang tidak berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia juga mempersulit bagi Ditjen Pajak untuk menarik pajak dari perusahaan raksasa di bidang teknologi itu.selengkapnya
Otoritas pajak resmi menerima laporan keuangan Google Asia Pasific Pte Ltd. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwidjugioasetiadi Kamis (19/1) lalu.selengkapnya
Google Indonesia akan membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengguna Google Ads mulai 1 Oktober 2019 mendatang.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap layanan Google Ads tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak negara. Tapi, di sisi lain, kebijakan tersebut mampu membantu menciptakan level of playing field antara pengusaha online dengan offline.selengkapnya
Perusahaan raksasa internet Google akhirnya berkomitmen untuk membayar pajak. Kepastian untuk membayar pajak itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (1/2/2016).selengkapnya
Para eksekutif senior perusahaan induk Google, Alphabet, dilaporkan menemui pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kabarnya, pertemuan tertutup ini merupakan langkah Google untuk melakukan negosiasi terkait tagihan pajak Google di Indonesia.selengkapnya
PT Google Indonesia akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya
Perusahaan teknologi ternama dunia, Google, sudah melaksanakan kewajibannya sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia dengan membayar pajak pada Kamis (30/11/2017).selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan proses pemeriksaan Google Inc, demi menagih utang pajak atas aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhamamd Haniv menyebutkan, pemerintah meyakini pihak Google pada akhirnya akan memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Pemerintah belum mau mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus pajak Google di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih akan menggunakan pendekatan persuasif dengan terus melakukan diskusi agar kesepakatan pembayaran pajak ini dapat tercapai.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan, Google Indonesia kerap mangkir dari kewajiban membayar pajak. Menurutnya, Google Indonesia sejatinya bukanlah objek pajak Indonesia.selengkapnya
Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir menyetor pajak di Indonesia. Penolakan Google ini masuk dalam kategori pidana.selengkapnya
Sikap Google yang menolak pemeriksaan perpajakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sangat memalukan. Pasalnya, Google beroperasi di wilayah yurisdiksi Indonesia.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, yang akan memeriksa kewajiban pajak Google Indonesia.selengkapnya
Dalam sejumlah pertemuan World Economic Forum (WEF) sebelumnya, perusahaan teknologi dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Namun pada pertemuan tahun ini, persepsi itu tak lagi muncul.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya