Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat dalam dua pekan Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berjalan, nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) mencapai Rp 1,019 triliun. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan target.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menetapkan untuk memangaskan pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk produk investasi yakni dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 yanselengkapnya
Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan soal dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif atau DINFRA, belum ada satupun manajer investasi yang berminat menerbitkan produk investasi alternatif ini. Selain minim sosialisasi, aturan pajak juga menjadi penghambat investor masuk ke instrumen yang diatur sejak Juli 2017 lalu ini.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan penyeragaman tarif dan skema pajak untuk produk alternatif berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).selengkapnya
Pemerintah akan memperluas pemberian insentif pajak. Dalam peraturan pemerintah (PP) baru, kali ini pemberian insentif tersebut juga akan masuk kepada WP dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
Rencana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk produk dana investasi real estate (DIRE) berbentuk berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), belum juga terlaksana. Saat ini, implementasi rencana kebijakan tersebut justru terganjal oleh BPHTB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebut ada kesalahan pengutipan dari wacana pemangkasan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau kontrak investasi kolektif-efek beragun aset (KIK-EBA) hingga 0%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Manajer investasi mengapresiasi rencana insentif pajak yang akan diberikan kepada investor dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, instrumen Dana Investasi Real Estate - Kontrak Investasi Kolektif (KIK-DIRE) mampu mempercepat program pendalaman pasar modal nasional. Menurut Direktur BEI, Nicky Hogan, mengatakan, tinggal persoalan pajak yang harus diselesaikan Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menggairahkan penerbitan KIK DIRE.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 12 ribu wajib pajak (WP) terkoneksi pelaporan pajak daerah secara online. Wajib pajak yang didorong menggunakan sistem pembayaran secara online ini adalah badan usaha seperti hotel-tempat hiburan.selengkapnya
Kinerja penerimaan pajak kurang menggembirakan. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran WP dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan impor secara month to month pada Oktober sebesar 1,55% menjadi USD11,47 miliar. Secara year on year, nilai impor sepanjang Oktober juga tumbuh sebesar 3,27%. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan impor ini disebabkan oleh beberapa hal. Utamanya adalah pada sektor impor mesin dan peralatan listrik.selengkapnya
Para pengusaha kena pajak mohon diperhatikan. Terhitung mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Pengusaha kena pajak yang memiliki lebih dari satu tempat pajak pertambahan nilai terutang dapat memilih satu tempat atau lebih sebagai tempat pemusatan PPN terutang dengan cara menyampaikan pemberitahuan secara elektronik melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah DJP yang wilayah kerjanya meliputi tempat pemusatan.selengkapnya
Pemerintah kembali menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu maka secara otomatis akan dikenai pajak. Kondisi ini pun tak terkecuali pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara online, seleb Instagran atau selebgram yang kerap mengiklankan produk suatu merek dagang, atau youtuber yang mendapat keuntungan dari iklan suatu produk.selengkapnya
Pembangunan daerah sejatinya berlangsung secara berkesinambungan dan terus menerus, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik. Salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan daerah, yakni melalui reformasi tata kelola pajak dan layanan perizinan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya