Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Fenomena selebritas instagram atau dikenal dengan selebgram menjadi mata pencaharian baru untuk raup penghasilan fantastis. Ladang bisnis ini mendapatkan pemasukan dari mempromosikan suatu produk atau disebut dengan istilah endorsement (endorse).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menyerukan tentang pentingnya pengenaan pajak atas penghasilan para selebriti instagram (selebgram). Ini untuk memenuhi prinsip keadilan.selengkapnya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. Rakor membahas mengenai kebijakan insentif libur bayar pajak alias tax holiday, dan mini tax holiday. Lantas, apa hasilnya?selengkapnya
Perusahaan aplikasi dan layanan konten internet (over the top/OTT) Facebook mengklaim patuh membayar pajak di Indonesia. Menuurt Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, perusahaannya membayar pajak sebagaimana ketentuan di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah memastikan telah memiliki bukti kuat untuk menagih pajak Google. Adapun, Google Asia Pacific Pte Ltd diminta segera menyampaikan seluruh data keuangan agar terhindar dari sanksi denda berlipat.selengkapnya
Keinginan pemerintah memungut pajak dari Google dan perusahaan digital berbasis Internet (Over the Top/OTT) lainnya, tampaknya akan segera terwujud. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan perakilan Google masih menegosiasikan kesepakatan pembayaran pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menantang keberanian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk melakukan aksi penutupan sementara atau blackout terhadap situs pencarian Google di dunia maya.selengkapnya
Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan over the top (OTT) termasuk Google untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan nilai yang harus mereka berikan kepada Pemerintah Indonesia. Kemenkominfo sebatas bisa mengajak perusahaan-perusahaan digital dalam menjalankan kewajibannya atas pembayaran pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, terus membujuk Google untuk segera membayarkan pajak di Indonesia. Sejauh ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hanya sebagai fasilitator antara pemerintah dengan pihak Google.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam mengejar pajak Google. Oleh karena itu, segala macam upaya masih dilakukan untuk mengejar perusahaan over the top (OTT) asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mendorong agar perwakilan raksasa internet Google di regional Asia Pasifik bisa duduk bersama Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan pajak yang telah menjadi polemik.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu hasil koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan pajak Google Indonesia.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa yang saat ini dikejar Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk bisa membayar pajak bukanlah Google Indonesia, melainkan Google Singapura.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dana-dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak menjadi peluang dalam mengembangkan pembangunan di sektor telekomunikasi terutama untuk pembiayaan bagi proyek Palapa Ring baik paket Barat, Tengah maupun Timur.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetok palu aturan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing seperti Facebook, Google, dan lainnya. Padahal, masa uji publik telah diperpanjang dan usai pada bulan lalu. Belum rampungnya aturan OTT asing ini, lantaran masih adanya persoalan pajak yang harus dibahas antar kementerian.selengkapnya
Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan saat ini tidak persoalan kewajiban pajak untuk Uber dan Grab selaku penyedia aolikasi tranportasi online. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut telah tedaftar sebagai badan usaha di Tanah Air. "Karena Uber dan Grab sudah incorporated di Indonesia, mereka sudah memiliki izin, ya sudah mereka sudah masuk sebagai subjek pajak," kata Menteri Komunikasiselengkapnya
Pemerintah terus menggodok aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan. Terbaru, pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pajaknya.selengkapnya
Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan surat edaran untuk memblokir iklan di internet. Pada tahun 2014, Pemerintah juga telah membuat peraturan yang mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar peringatan bahaya merokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya