Pemerintah memperkirakan target penerimaan cukai dari Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape rokok elektrik bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melegalisasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pelegalan ini sangat diapresiasi karena langkah Indonesia setara dengan yang sudah dilakukan di Inggris dan Selandia Baru sekaligus akan memajukan industri baru ini.selengkapnya
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usul larangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia. BPOM menilai bahan dasar produk tersebut mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan untuk mengenakan cukai pada cairan vape (e-liquid) pada 1 Juli 2018 sebesar 57 persen. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang hasil cukai tembakauselengkapnya
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan payung hukum bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).selengkapnya
Beredar rencana pelarangan rokok elektrik dan vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Larangan tersebut diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).selengkapnya
Pengusaha meminta kenaikan harga jual eceran (HJE) bagi hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) jenis liquid vape perlu mempertimbangkan kelangsungan industri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan cukai pada produk rokok elektrik (vape) guna memberikan pengawasan ketat terhadap produk hasil tembakau dan lainya. "Kami melakukan sosialisasi pengenaan cukai produk hasil pengolahan tembakau di Denpasar," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT, Syarif Hidayat di Denpasar, Bali, Rabu (26/).selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan cukai rokok eletrik sebesar 57% dari harga jual eceran.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan cukai pada produk rokok elektrik (vape) guna memberikan pengawasan ketat terhadap produk hasil tembakau dan lainya.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan teknis pengenaan cukai pada likuid rokok elektrik (vape) atau e-sigaret sebesar 57%. Rencananya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan merilis Peraturan Dirjen Bea dan Cukai (Perdirjen) beleid tersebut dalam waktu dekat.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Barat mengklaim telah menyetorkan sekitar Rp14 triliun ke kas negara dari hasil pungutan cukai sepanjang Januari--Juli 2018. Pencapaian itu setara dengan 60% dari target penerimaan cukai 2018 yang diemban Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jabar.selengkapnya
Cukai plastik nampaknya tidak bisa diterapkan di tahun ini. Bea Cukai mempertimbangkan dalam kondisi saat ini, di mana ekonomi sangat terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) merupakan waktu yang tidak tepat.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) menyetorkan Rp 14 triliun ke kas negara hasil pungutan cukai sepanjang Januari hingga Juli 2018. Pencapaian itu setara 60 persen dari target penerimaan cukai 2018 yang diemban Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jabar.selengkapnya
Bea Cukai Mataram mengawali kegiatan tahun 2019 dengan melakukan Operasi Pasar terhitung mulai tanggal 7 s.d. 11 Januari. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengawasi peredaran barang kena cukai (BKC) yang menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat serta menimbulkan kerugian negara.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memungut cukai likuid rokok elektrik (vape atau e-cigarette) yang mengandung tembakau sebesar 57% mulai Juli tahun ini. Pemerintah menilai, tarif tersebut masih dalam kisaran yang wajar.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, proses ekstensifikasi barang kena cukai terus dilanjutkan. Salah satunya cukai terhadap plastik, terutama dalam bentuk kantong plastik.selengkapnya
Wacana pajak emisi terhadap industri kendaraan kembali mengemuka. Jauh sebelum rencana ini, pada 2012, Bambang P. Brojonegoro yang waktu itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan telah mengusulkan agar kendaraan bermotor dikenakan pungutan cukai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya