Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEoI sejak tahun 2018.selengkapnya
Pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) menjadi salah satu andalan otoritas pajak dalam memperbaiki kepatuhan wajib pajak (WP). Saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus menambah database atau basis data dari implementasi AEoI.selengkapnya
Indonesia sudah menjalankan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan adanya pertukaran data pajak otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) akan secara otomatis berdampak positif bagi penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima data nasabah dari lembaga keuangan untuk keperluan perpajakan dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Implementasi automatic exchange of information (AEoI) diharapkan bisa memperbaiki kinerja PPh tahun ini. Pasalnya, dengan sumber data penghasilan yang melimpah, proses pelacakan dan profiling WP bakal lebih mudah.selengkapnya
Sebanyak 102 negara telah berkomitmen untuk ikut dalam era pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI), termasuk Indonesia. Era tersebut akan berlaku pada September 2018 mendatang.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa seluruh negara anggota G-20, termasuk Indonesia telah sepakat untuk melaksanakan kerja sama pertukaran data dan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sistem perbankan Indonesia belum mendukung sepenuhnya pertukaran informasi secara otomatis. Automatic Exchange of Information (AEOI) ini terutama terkait keterbukaan informasi perbankan dan pajak.selengkapnya
Indonesia akan mengimplementasikan rencana pertukaran informasi secara otomatis di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Kesepakatan ini dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati, yaitu 2017 untuk negara pemrakarsa (early adopters) dan paling lambat pada 2018.selengkapnya
Tahun 2018 merupakan era keterbukaan informasi terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di mana tidak ada satupun orang yang bisa lari menghindari pajak. Hal ini merupakan komitmen dari negara-negara G20 dan OECD untuk memberangus praktik pengemplangan pajak.selengkapnya
Pemerintah Indonesia mengusulkan sanksi atau hukuman bagi negara yang melanggar komitmen keterbukaan data terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di 2018. Sanksi terberat dicoret atau blacklist dari daftar tersebut.selengkapnya
Indonesia diyakini akan kesulitan menerapkan keterbukaan dan pertukaran informasi perbankan untuk pajak dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) pada akhir 2017. Pasalnya Indonesia memiliki kelemahan data perpajakan yang dapat diberikan kepada negara lain yang memberlakukan AEoI.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendapatkan data informasi keuangan wajib pajak dalam negeri dari 103 yurisdiksi. Langkah ini dilaksanakan dalam rangka program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai awal November 2020.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim sudah mengantongi banyak data keuangan sejak 2018 melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim sudah mengantongi banyak data keuangan sejak 2018 melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Sebanyak 120 negara sepakat menjalin kerja sama pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information ( AEoI) pada 2018.selengkapnya
Implementasi pertukaran informasi perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kepatuhan dan perbaikan kinerja pemungutan pajak.selengkapnya
Akhir bulan ini, kebijakan pertukaran data pajak otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) antarnegara mulai diterapkan. Beberapa data penting, termasuk data wajib pajak, akan turut ditukarkan melalui common transmission system (CTS).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mulai bisa mengintip data keuangan para wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan usaha. Hal ini seiring program pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang sudah berlaku per 1 September 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya