Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan menindaklanjuti usulan pengusaha terkait perpanjangan waktu periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini terungkap dalam pertemuannya dengan sejumlah ekonom dan pengusaha, hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan amnesti pajak atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Tapi, sebenarnya apa itu amnesti pajak?selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah wajib pajak (WP) peserta program amnesti pajak periode kedua akan meningkat pada Desember. Diakui dia hingga saat ini peserta amnesti pajak periode kedua tak seperti pada periode pertama lalu.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak pada periode kedua masih sepi peminat. Dibandingkan periode pertama lalu, hingga saat ini belum terlihat peningkatan secara signifikan jumlah pendaftar pada program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui capaian amnesti pajak belum menggembirakan hingga menjelang akhir periode pertama September ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎akan kembali mendorong para wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini tengah berlangsung Program Tax Amnesty periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober 2019 tidak memuaskan. Pemerintah berdalih kinerja dari kontributor terbesar penerimaan negara itu melempem karena kinerja korporasi sedang turun lantaran pertumbuhan ekonomi global dan domestik melemah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai Rp 870,95 triliun. Jumlah itu setara dengan 64,27% target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.318,9 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga Oktober 2019 tumbuh melambat. Sejak awal tahun hingga Oktober 2019 pajak yang dihimpun adalah Rp 1.018,47 triliun atau mencapai 64,56 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.selengkapnya
Realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama menunjukkan masih banyak potensi wajib pajak besar yang belum tergarap. Hal ini bisa menjadi catatan bagi Direktorat Jenderal untuk menambah Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan Wajib Pajak Besar dan WP Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) akan tetap diprioritaskan pada pelaksanaan periode tahap kedua program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menulis sebuah puisi yang ditujukan kepada pegawai pajak terkait kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode I yang berlangsung sejak Juli hingga September 2016. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan kemarin, membeberkan perolehan dana amnesti pajak tembus Rp3.540 triliun, baikselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya