Penghasilan Sampai Rp54 Juta/Tahun Tidak Kena PajakPenghasilan Sampai Rp54 Juta/Tahun Tidak Kena PajakJumat 1 Jul 2016 13:40Administratordibaca 2422 kaliSemua Kategori

Dengan pertimbangan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP).selengkapnya

 Ada celah penyimpangan penghitungan pajakAda celah penyimpangan penghitungan pajakSenin 5 Mar 2018 11:48Ridha Anantidibaca 377 kaliSemua Kategori

Wewenang fiskus atau petugas pajak untuk memakai metode lain dalam menghitung peredaran bruto membuat bergidik. Sebab dikhawatirkan kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 itu membuka ruang penyimpangan lebih luas bagi fiskus.selengkapnya

 Tarif PPh Final UKM Sebesar 0,5% Berlaku Mulai Juli 2018Tarif PPh Final UKM Sebesar 0,5% Berlaku Mulai Juli 2018Kamis 24 Mei 2018 10:27Ridha Anantidibaca 1808 kaliSemua Kategori

Implementasi revisi Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2018.selengkapnya

 PMK PTKP Akhirnya TerbitPMK PTKP Akhirnya TerbitSabtu 2 Jul 2016 08:19Administratordibaca 2167 kaliSemua Kategori

Payung hukum kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari baseline Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) terbit.selengkapnya

 Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaPenjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaSelasa 6 Mar 2018 11:43Ridha Anantidibaca 1138 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Kata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalKata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalJumat 2 Mar 2018 11:50Ridha Anantidibaca 318 kaliSemua Kategori

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Aturan Turunan PP Super Deductible Tax DisiapkanAturan Turunan PP Super Deductible Tax DisiapkanKamis 20 Jun 2019 10:26Ridha Anantidibaca 1139 kaliSemua Kategori

Selain masih menunggu ditandatanganinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kebijakan super deductible tax oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat, saat ini pemerintah juga sedang menggodok aturan pelaksana terkait beleid tersebut.selengkapnya

 Insentif Pajak Penghasilan Diperpanjang Hingga Juni 2021Insentif Pajak Penghasilan Diperpanjang Hingga Juni 2021Senin 18 Jan 2021 13:29Ridha Anantidibaca 366 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang fasilitas pajak penghasilan untuk anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19.selengkapnya

 Jokowi Teken Aturan Pajak di Sektor Pertambangan MineralJokowi Teken Aturan Pajak di Sektor Pertambangan MineralKamis 9 Ags 2018 11:41Ridha Anantidibaca 552 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral. Penandatangan ini dilakukan pada 1 Agustus 2018.selengkapnya

 Pengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurPengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurJumat 2 Mar 2018 11:39Ridha Anantidibaca 587 kaliSemua Kategori

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/2018 terkait cara lain menghitung peredaran bruto atau omzet Wajib Pajak.selengkapnya

 Catatan bagi Anda para investor portofolio saat lapor SPTCatatan bagi Anda para investor portofolio saat lapor SPTSenin 12 Mar 2018 10:42Ridha Anantidibaca 1384 kaliSemua Kategori

Musim pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sudah makin dekat batas waktu akhir. Bagi Anda para investor portofolio, jangan lupa memasukkan data-data terkait portofolio Anda di dalam SPT Anda.selengkapnya

 Mengisi SPT kini semudah mendaftar akun media sosial, simak tipsnya!Mengisi SPT kini semudah mendaftar akun media sosial, simak tipsnya!Senin 12 Mar 2018 10:44Ridha Anantidibaca 464 kaliSemua Kategori

Bulan Maret dapat dikatakan merupakan musim pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Mendekati pertengahan bulan, waktu batas akhir pengiriman SPT kian dekat.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Ini Rincian PerubahannyaGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Ini Rincian PerubahannyaSabtu 25 Jun 2016 08:19Administratordibaca 3562 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. ‎ Dengan kebijakan ini, seluruh Wajib Pajak, baik perusahaan maupun perorangan, sudah dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutangselengkapnya

 Berlaku Bulan Ini, Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Bebas PajakBerlaku Bulan Ini, Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Bebas PajakRabu 8 Jun 2016 14:32Administratordibaca 4006 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaranselengkapnya

 Pemerintah Pangkas Pajak Penghasilan Pekerja Tekstil 2,5 PersenPemerintah Pangkas Pajak Penghasilan Pekerja Tekstil 2,5 PersenRabu 26 Okt 2016 16:59Administratordibaca 890 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan untuk memberikan kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dibayarkan oleh pemberi kerja yang memenuhi kriteria tertentu, untuk periode waktu tertentu. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing industri dan menyerap lapangan kerja.selengkapnya

 Industri Mamin Sambut Pengenaan Pajak UMKM 0,5%Industri Mamin Sambut Pengenaan Pajak UMKM 0,5%Kamis 5 Jul 2018 11:19Ridha Anantidibaca 537 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya

 Pelaku UMKM Dimungkinkan untuk Pilih Mekansime Kena PajakPelaku UMKM Dimungkinkan untuk Pilih Mekansime Kena PajakSenin 19 Mar 2018 13:40Ridha Anantidibaca 558 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memilih mekanisme pengenaan pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler.selengkapnya

 Kepatuhan Formal Wajib Pajak TergerusKepatuhan Formal Wajib Pajak TergerusJumat 20 Jan 2017 11:46Ajeng Widyadibaca 1250 kaliSemua Kategori

Selain mengikis penerimaan negara, kenaikan penghasilan tidak kena pajak pada tahun lalu diprediksi akan menurunkan kepatuhan formal wajib pajak di antaranya ditunjukkan dari pelaporan surat pemberitahuan pada tahun ini.selengkapnya

 PPh tunjangan guru & dosen naik jadi 15%, Ditjen Pajak: Surat Dikti Jateng salah!PPh tunjangan guru & dosen naik jadi 15%, Ditjen Pajak: Surat Dikti Jateng salah!Selasa 30 Jul 2019 10:06Ridha Anantidibaca 7935 kaliSemua Kategori

Beredar surat yang cukup meresahkan bagi guru dan dosen di Jawa Tengah tertanggal 18 Juli 2019 terkait perubahan tarif pajak untuk tunjangan guru dan dosen. Surat itu berasal dari Kementerian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Bernomor B/1038/L6.1.1/PP/2019 dengan ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.selengkapnya

 Ini Dia Cara Memanfaatkan Diskon Pajak 60 PersenIni Dia Cara Memanfaatkan Diskon Pajak 60 PersenSenin 5 Ags 2019 15:02Ridha Anantidibaca 315 kaliSemua Kategori

Pemerintah menyiapkan mekanisme terkait pengaturan perolehan insentif fiskal bagi industri padat karya. Mekanisme tersebut juga disiapkan sebagai penerjemahan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2019 atau fasilitas fiskal super deduction tax.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :