Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah sedang mencari cara untuk menerapkan pajak bagi perdagangan online yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Apalagi aturan perpajakan e-commerce baru meliputi mereka yang melakukan jual beli melalui platform digital.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dinilai masih belum mengatasi permasalahan pengenaan pajak dari transaksi di e-commerce.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menghadiri ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors (AFMGM) 2019 pada 2 hingga 5 April 2019, di Chiang Rai, Thailand. Pertemuan membahas pencapaian dan tantangan kerjasama keuangan ASEAN dalam mencapai Visi ASEAN Economic Community (AEC) 2025.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak telah menyiapkan layanan via telepon untuk peserta pengampunan pajak. Melalui line 1500-735, wajib pajak dapat memperoleh informasi mengenai tax amnesty hanya melalui telepon. Penasaran dengan line telepon tersebut, Sri Mulyani sempat mencoba langsung untuk menghubungi. Hanya saja, setelah 15 kali mencoba, tak satupun panggilan telepon dari Sri Mulyaniselengkapnya
Sejumlah ekonom menilai penerapan teknologi yang bisa mengakses data Wajib Pajak (WP) melalui media sosial oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan membuat masyarakat ketakutan.selengkapnya
Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO) melalui Sekretaris Jenderalnya, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.selengkapnya
Demi lindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).selengkapnya
Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) saat ini tengah digencarkan oleh Kementerian Keuangan. Pada tanggal 10 Februari 2014, pemerintah telah menerbitkan payung hukum pelaksanaan MPN G2 ini, yaitu Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor: 32/PMK.05/2014 tanggal 10 Februari 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik.selengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018. Bea cukai membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US per orang.selengkapnya
Sudahkah Anda mengikuti program amnesti pajak yang baru diluncurkan pemerintah? Jika belum, segera persiapkan diri Anda karena ini adalah kesempatan terbaik bagi Anda untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 210 tentang pemberlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan tax ratio tahun 2019 mencapai 11,4 hingga 11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya