Dalam bulan ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan atas penjualan dibawah Rp4,8 miliar yang dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% per bulan dari jumlah omzet, menjadi 0,5%.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (Idea) Aulia Ersyah Marinto melihat langkah pemerintah menerapkan pajak khusus untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tepat. Sebab, industri kreatif tersebut sedang tumbuh dan berpotensi memberi pendapatan bagi negara.selengkapnya
Para pengusaha UMKM memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membebaskan tarif pajak penghasilan (PPh) 0% kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Ketua Umun Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan mengatakan, pajak yang saat ini sudah diturunkan masih memberatkan pengusaha UMKMselengkapnya
Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan sebelumnya.selengkapnya
Kalangan pengusaha mengapresiasi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kendati aturan itu berpotensi memunculkan biaya baru yang memberatkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memfokuskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam periode kedua program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Sebab dalam periode pertama baru sedikit UMKM yang mengikutsertakan diri dalam program ini.selengkapnya
Kontribusi UMKM terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan meningkat bila didukung oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang juga pro terhadap pertumbuhan. Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah penurunan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang diberlakukan terhadap mereka.selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu potensi sektor yang bisa menggenjot perekonomian Indonesia. Karenanya, Pemerintah berupaya untuk menggenjot sektor UMKM agar berkembang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berkurang hingga Rp 1,5 triliun pada 2018. Hal ini imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.selengkapnya
Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
Pemerintah pusat diharapkan tak mengenakan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru merintis ushanya. Kepala Dinas Kopersasi dan UMKM Kota Solo, Nur Hayati menilai kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen masih membebani pelaku UMKM. Terlebih bagi para pelaku UMKM pemula.selengkapnya
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini dituntut untuk melakukan pembukuan terhadap neraca keuangan menyusul revisi aturan dan juga penurunan tarif pajak mereka. Langkah itu diharapkan memberikan stimulus untuk UMKM tumbuh lebih maksimal sejalan dengan meningkatnya daya saing UMKM di masa mendatang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan adanya skema pembukuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak dibuat untuk membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih minim. Dari 60 juta unit UMKM di Indonesia, baru sekitar 2,5 persen atau sebanyak 1,5 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan pajaknya.selengkapnya
Guna mempercepat perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sekaligus menjawab keluhan UMKM selama ini, pemerintah siap menurunkan tarif pajak. Tarif pajak penghasilan atas penjualan di bawah Rp 4,8 miliar yang semula dikenakan tarif PP 46 sebesar 1% per bulan dari jumlah omset, akan dipangkas menjadi 0,5% pada bulan ini.selengkapnya
Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus didorong untuk berkontribusi dalam pembayaran pajak. Untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM dalam membayar pajak, Dataklik, memperkenalkan Klik46, aplikasi kasir online dan PPh untuk UMKM.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya