Pemerintah kembali memangkas anggaran belanja mereka pada tahun anggaran 2016 ini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8), pemerintah memutuskan memangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 triliun atau naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pemangkasan belanja tahap I beberapa waktu lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun.selengkapnya
Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Presiden Joko Widodo memotong anggaran Rp 133,8 triliun, terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 65 triliun dan dana transfer daerah senilai Rp 68,8 triliun.selengkapnya
Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya
Realisasi perpajakan tahun depan diproyeksikan masih belum mencapai target sehingga potensi pemotongan anggaran masih membayangi.selengkapnya
Langkah pemerintah memangkas anggaran Rp 133,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaha 2016 direspons positif oleh pasar. “Tentu kita tahu bahwa profil Bu Sri Mulyani lebih realistis. Ini positif bagi pasar,†ujar analis ekonomi dari Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016.selengkapnya
Pemerintah dan DPR telah menetapkan APBN Perubahan (APBNP) 2016. Pemerintah mengaku akan menggenjot pendapatan pajak di luar skema tax amnesty untuk memenuhi kebutuhan anggaran. Dalam APBNP 2016, defisit ditetapkan sebesar 2,35 persen atau Rp 296,7 triliun. Nilai ini didapat dari pendapatan negara dan hibah Rp 1.768,2 triliun dan belanja negara Rp 2.082,9 triliun.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada tahun 2016 ini, akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun dinilai hanya kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui capaian amnesti pajak belum menggembirakan hingga menjelang akhir periode pertama September ini.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun, sehingga perlu penyesuaian atau pemangkasan belanja.selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% akan segera berakhir pada Mei 2021 ini. Tapi tenang, bagi yang belum mendapat kesempatan membeli mobil baru, masih ada relaksasi lanjutan.selengkapnya
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ) hingga 100% akan segera berakhir pada Mei 2021 ini. Tapi tenang, bagi yang belum mendapat kesempatan membeli mobil baru, masih ada relaksasi lanjutan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor automotif di tengah masa pandemi Covid-19.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor automotif di tengah masa pandemi Covid-19.selengkapnya
Rencana omnibus law, dengan pemangkasan sejumlah regulasi serta standardisasi pajak daerah harus memperhitungkan potensi shortfall jangka panjang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebut ada kesalahan pengutipan dari wacana pemangkasan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau kontrak investasi kolektif-efek beragun aset (KIK-EBA) hingga 0%.selengkapnya
Perbankan optimistis upaya Kementerian Keuangan memotong tarif Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi dari 15% menjadi 5% tak akan menciptakan perebutan dana masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya