Kementerian Keuangan mengaku kewalahan mencari skema pungutan pajak untuk transaksi ritel secara daring (e-commerce) karena model bisnis yang sangat variatif.selengkapnya
Insentif yang diberikan oleh pemerintah melalui investment allowance bagi industri padat karya dinilai mampu mengkompensasi gaji yang harus dibayarkan oleh pengusaha atas jumlah tenaga kerja yang diserap.selengkapnya
Kekhawatiran sejumlah pihak terkiat kebijakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Pajak e-commerce mulai menemukan titik terang.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Bisnis jual beli online (e-commerce) tengah berkembang pesat. Dalam beberapa tahun ke depan, perdagangan dalam jaringan (daring) diprediksi semakin besar. Mengantisipasi pertumbuhan e-commerce, pemerintah pun menyiapkan regulasi yang terkait dengan mekanisme transaksi perdagangan digital.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).selengkapnya
Dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus tertekan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya terkait pembatasan barang impor di e-Commerce dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk barang-barang impor konsumsi hingga 10 persen.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya resmi mengeluarkan ketentuan teknis mengenai investment allowance.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Sejak pertama kali dibahas, aturan mengenai pemajakan e-commerce memang tak pernah sepi dari perbincangan.selengkapnya
Tak lama lagi, pemerintah akan mengeluarkan aturan perpajakan e-commerce. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) di bisnis jual beli berbasis online atau e-commerce.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta meresmikan pusat logistik berikat e-commerce (PLB-e) di Marunda Center Jakarta Utara yang dioperasikan oleh PT Uniair Indotama Cargo.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menggodok aturan perpajakan untuk kegiatan e-commerce yang akan diterapkan agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak para pelaku online shop di media sosial.selengkapnya
Investor pada sektor industri padat karya harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa menikmati fasilitas investment allowance.selengkapnya
Melalui pembahasan tentang transaksi lintas batas negara e-commerce yang sedang dibahas bersama oleh pemerintah, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal bekerja sama dengan e-commerce dalam rangka mencegah praktek undervaluation dan splitting.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Regulasi itu mulanya berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Rencana Kementerian Keuangan perihal regulasi pajak ke pelaku usaha online (e-commerce) dinilai perlu dilakukan uji publik. Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan uji publik atas rancangan regulasi pajak toko online. Hingga saat ini, idEA mengaku belum menerima draf dari aturan tersebut.selengkapnya
Demam perdagangan digital (e-commerce) menjalar hingga pedalaman Nusantara. Danif, salah seorang anggota masyarakat suku Baduy, mengaku kerap menjual buah tangannya secara daring.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) meminta pemerintah terlebih dulu melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan pengenaan pajak e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya