Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1 persen menjadi 0,5 persen, yang artinya mendapat potongan hingga 50 persen.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menetapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5 persen. Tarik pajak UKM sebesar 0,5 persen ini akan diberlakukan mulai akhir bulan ini.selengkapnya
Pemerintah kembali memberikan keringanan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pemberlakuan potongan pajak Pajak Penghasilan (PPh) final dari 15% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 sebagai dasar hukum pengenaan pajak bagi wajib pajak UKM, yaitu wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) final bagi UKM. PPh final UKM sebelumnya 1% dipangkas jadi 0,5%.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 29 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berpotensi menunggak pajak hingga US$ 343 juta atau sekitar Rp 4,72 Triliun. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan dukungan laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2016 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tunggakan itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh)selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Rencana ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai jual beli online (e-commerce).selengkapnya
Pemerintah akan memungut pajak final dari para pelaku bisnis toko online atau e-commerce. Rencana itu akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak e-commerce. Saat iniKementerian Keuangan (Kemkeu) masih menggodok aturan tersebut.selengkapnya
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi usaha skala UKM (usaha kecil menengah) resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018, yang diluncurkan secara resmi hari ini Jumat (22/6/2018).selengkapnya
Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pekan depan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga tertarik mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai berlaku bulan Juli ini. Namun, Direktorat Jenderal Pajak diharapkan memberikan fasilitas deklarasi aset secara online bagi para pelaku UKM tersebut.selengkapnya
Pemerintah masih menggodok segala peraturan mengenai kebijakan perpajakan bisnis online atau e-commerce. Baru-baru ini, pemerintah menyatakan untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan aturan penurunan tarif pajak penghasilan usaha kecil menengah (PPh UKM) dari 1% menjadi 0,5%, prosesnya sudah hampir rampung.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai skema pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% sebagai langkah strategis dalam membangun budaya wajib pajak dan skema perekonomian jangka panjang yang bagus.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggodok pemberlakukan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha. Hal ini dilakukan, karena pemerintah ingin membatasi penggunaan PPh final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Pemerintah masih menggodok segala peraturan mengenai kebijakan perpajakan bisnis online atau e-commerce. Baru-baru ini, pemerintah menyatakan untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan tarif pajak PPh final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Pembahasan tarif bagi e-commerce yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) terus didiskusikan dalam pembahasan beleid perlakuan fiskal terhadap sektor ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya