Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis aturan baru mengenai penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Alasan pemerintah menerbitkan aturan tersebut untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menciptakan keadilan.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batas bawah PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari yang sebelumnya Rp 20 miliar. Selain itu, tarif PPh Pasal 22 turun menjadi 1% dari yang sebelumnya 5%.selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas pajak properti mewah. Setelah pekan lalu mengubah ketentuan batasan nilai yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 hunian mewah.selengkapnya
Amnesti pajak dinilai menjadi suplemen baru bagi sektor properti setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan, Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rasio kredit terhadap pendanaan, Loan to Financing Ratio (LFR).selengkapnya
Sejumlah emiten properti tetap berekspansi. Di tengah bergulirnya wacana aturan pajak progresif atas tanah, emiten properti mengalokasikan dana untuk memperluas cadangan lahan (land bank) pada tahun ini.selengkapnya
Kalangan pengusaha properti menilai dana yang diperoleh dari program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang sudah berlangsung belum berpengaruh bagi sektor usaha itu. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah juga menilai pemerintah kurang sosialisaai program Tax Amnesty. "Kami belum merasakan ada dampak dari kebijakan tax amnesty," ujar Wakil Ketua Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakartaselengkapnya
Indonesia Property Watch‎ (IPW) melihat kebijakan amnesti pajak yang dijalankan pemerintah, dapat membawa dampak positif dan negatif terhadap industri properti.selengkapnya
Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah. "Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti,"selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengubah aturan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya
Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) diparkir pada zona hijau pada penutupan perdagangan Kamis (22/11), menguat 0,72% menjadi berada di level 5990,81. Menguatnya indeks tersebut, ditopang oleh sektor properti yang secara indeks, menguat 1,49% menjadi level 433,41.selengkapnya
Sektor properti menjadi penopang terbesar penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi ini, Kamis (22/11/2018).selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% saselengkapnya
Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya memblokir kendaraan mewah yang tidak sesuai identitas kepemilikan. Mereka menyiasati itu untuk menghindari pengenaan pajak progresif dan pajak penghasilan.selengkapnya
Portal Properti Lamudi.co.id mencatat, pencarian rumah mewah melalui platformnya meningkat selama sebulan terakhir. Peningkatan ini terjadi setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperlonggar kebijakan terkait pajak rumah mewah. Direktur Komersial Lamudi Yoga Priyautama mengungkapkan, pencarian rumah mewah di atas Rp 10 miliar di kawasan Menteng, Kemang, dan Pondok Indah meningkat hingga empat pselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku akan kehilangan penerimaan dari sektor properti jika rencana penghapusan pajak rumah mewah direalisasikan.selengkapnya
CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady menyambut baik insentif pajak yang dikenakan untuk penjualan barang mewah termasuk hunian. Menurut John, insentif tersebut bisa berdampak positif untuk industri properti.selengkapnya
Kalangan broker properti meyakini bahwa penjualan properti akan meningkat di sisa tahun ini meskipun realisasi dana repatriasi dan deklarasi untuk pengampunan pajak sejauh ini belum signifikan. Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Hartono Sarwono mengatakan, penjualan properti sudah menggeliat bahkan sejak pengampunan pajak diluncurkan dan peratur an investasi di sektor riilselengkapnya
Pemerintah kembali menyebar insentif. Kali ini di sektor properti. Lewat Peraturan Pemerintah no 36/2016, pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) atas penjualan properti.selengkapnya
Bagi pengembang, pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau UU Tax Amnesty diyakini akan memperbaiki kinerja industri properti.selengkapnya
PT Bahana TCW Investment Management menyebutkan, sektor properti menjadi investasi yang paling diminati dari wajib pajak calon pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya