Uni Eropa menemui jalan buntu untuk mencapai kesepakatan penetapan pajak bagi perusahaan digital dan teknologi. Adapun Perancis dan Jerman mengusulkan rencana baru yang akan menerapkan pajak sebesar 3 persen bagi penjualan iklan di perusahaan raksasa teknologi.selengkapnya
Diskusi mengenai perlakuan perpajakan internasional yang dibahas di G20 beberapa hari lalu menyasar kepada upaya menciptakan pemajakan yang lebih adil dari perusahaan raksasa digital yang sering disebut GAFA alias Google, Amazon, Facebook dan Apple. Bila hal ini direalisasikan, maka sangat menguntungkan Indonesia.selengkapnya
Penerimaan pajak dari pelanggan Netflix dan lima perusahaan barang/jasa digital tembus Rp 97 miliar dalam satu kali masa pajak Agustus 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan terdapat delapan perusahaan tambahan yang ditunjuk sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang atau produk dan jasa digital dari luar negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak berniat menarik pajak dari transaksi jual beli lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram, selain menarik pajak dari transaksi marketplace e-commerce. Rencana ini pun menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari kolektor sekaligus pebisnis mainan.selengkapnya
Rencana Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bertentangan dengan perintah Undang-Undang Dasar. Bukan karena di balik itu justru melindungi kejahatan ekonomi trans-nasional, tetapi juga karena kekayaan yang "digelapkan" tersebut semestinya diusut bagian mana yang sejatinya aset nasional dan harus dikembalikan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) berencana untuk kembali menunjuk 9 perusahaan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga saat ini belum menerima setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan internasional berbasis digital yang sudah ditunjuk sebagai wajib pungut (wapu) terhadap transaksi barang maupun jasa digital di Tanah Air.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Pemerintah diminta menindak tegas menindak para pelaku transportasi online hingga e-commerce besar di Indonesia untuk membangun Badan Usaha Tetap (BUT) di sini. Dengan begitu para penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat terdaftar sebagai wajib pajak karena memiliki kantor pusat di sini.selengkapnya
Pemerintah Uganda memberlakukan pajak dari akses media sosial yang dilakukan warga negaranya. Uganda ingin mengumpulkan uang dari pemanfaatan media sosial agar negara itu tak selalu bergantung pada dana bantuan.selengkapnya
Seiring berjalannya waktu, berbelanja secara online semakin digandrungi. Semakin ramainya transaksi online membuat pemerintah melihat adanya potensi penarikan pajak dalam transaksi online.selengkapnya
Selain melalui platform e-commerce, seperti marketplace, iklan baris, dan lainnya, transaksi jual beli online juga kerap dilakukan di media sosial. Dari hasil Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), ditemukan fakta bahwa Facebook menjadi media sosial favorit masyarakat Indonesia.selengkapnya
Google, perusahaan multinasional berbasis daring ini tengah bersengketa menyoal pajak dengan Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beroperasi di Indonesia, Google tidak membayar pajak. Hal tersebut memang berkaitan dengan status kantornya di Indonesia yang hanya sebagai kantor perwakilan saja bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas Dividen dari Dalam Negeri dan Luar Negeri.selengkapnya
Pemerintah berencana akan menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus menggali potensi serta memperluas basis penerimaan pajak yang selama ini tak tersentuh.selengkapnya
Pemerintah mengejar pajak Google hingga Facebook. Berbagai cara telah dilakukan, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Skema pajak Over The Top (OTT) belum rampung sepenuhnya. Padahal pemerintah telah menyusun penerimaan negara dari ekonomi digital dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak akan berjuang untuk terus menagih hak pajak kepada empat perusahaan internet raksasa dunia, yakni Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya