Para pebisnis dan pelaku industri mengapresiasi rencana kebijakan pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak Badan mulai 2021 mendatang.selengkapnya
Pemerintah membebaskan tarif jasa penerbitan surat keterangan asal (SKA) yang berlaku di Kementerian Perdagangan (Kemendag).selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif cukai pada 2022. HMSP menilai semenjak pandemi, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal merespons pemangkasan pajak di Amerika Serikat (AS). Saat ini, dirinya bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan jajarannya tengah melakukan pengkajian.selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Sejak program pengampunan pajak bergulir pada 1 Juli 2016, dana tebusan dari deklarasi maupun repatriasi mulai mengalir ke industri perbankan di Tanah Air. Dari data yang dihimpun Bisnis, PT Bank Central Asia Tbk. sejauh ini mengumpulkan dana tebusan paling besar di antara bank persepsi lainnya.selengkapnya
Dana tebusan program pengampunan pajak pemerintah yang masuk ke PT Bank Central Asia Tbk. disebut mencapai Rp8,7 triliun.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk mengumpulkan dana tebusan terbesar dari pengampunan pajak (tax amnesty) mengalahkan bank pelat merah.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan jika melihat perkembangan program pengampunan pajak saat ini, sebenarnya sangat menggembirakan. Dia mencatat uang tebusan sudah mencapai Rp 22 triliun dan angka deklarasi dan repatriasi sudah menembus Rp 600 triliun.selengkapnya
Uang tebusan pengampunan pajak yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga siang ini mencapai Rp 7,54 triliun atau 4,6 persen dari target. Data tersebut diperoleh dari laman www.pajak.go.id Jumat (9/9) pukul 12.50 WIB.selengkapnya
Total tebusan amnesti pajak (tax amnesty) yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga menjelang akhir Desember 2016 mencapai Rp 100 triliun atau 60,6 persen dari target Rp 165 triliun. Sedangkan total harta yang dideklarasikan mencapai Rp 4.009,38 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati mengungkapkan bahwa uang tebusan dari program amnesti pajak atau tax amnesty sampai hari ini telah mencapai Rp 90 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya
Ada satu fakta unik di balik pembayaran uang tebusan tax amnesty (pengampunan pajak) yang selama ini dilakukan wajib pajak (WP) yang memanfaatkan kebijakan ini. Di mana ada wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menyarankan tarif tebusan yang diberlakukan dalam RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty lebih baik dilakukan secara flat atau tidak bertingkat sesuai kurun waktu. "Lebih baik tarifnya sederhana saja, misalnya kalau yang tidak repatriasi atau melakukan pelaporan harta dikenakan 10 persen, sedangkan yang repatriasi 5 persen. Itu kan pembeda yang jauh.selengkapnya
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Kalimantan Barat Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi dana tebusan dari program Tax Amnesty di Kalbar pada periode pertama mencapai Rp463,01 miliar.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menyebutkan bahwa tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak di Pulau Dewata hingga Jumat (12/8) mencapai Rp3 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya