Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut peserta yang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) meningkat jelang berakhirnya periode II pada 31 Desember 2016.selengkapnya
Komisi XI DPR RI memprediksi ‎target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa tercapai pada akhir tahun ini.selengkapnya
Hingga 14 November 2016, penerimaan negara dari dana tebusan program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp98,3 triliun. Atau setara 59,5% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp 98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14 November 2016 mencapai Rp98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tetap membuka pelayanan dan pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty) meski ada demo besar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas), hari ini (4/11/2016). Artinya, operasional atau pelayanan di kantor kusat, kantor wilayah (kanwil), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di DKI Jakarta tetap berjalan normal.selengkapnya
Belum semua Usaha Kecil Mikro (UKM) di DIY mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak DIY, hingga akhir September 2016 kemarin baru 10 persen UKM yang memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 1 November 2016 telah mencapai Rp98 triliun atau sekitar 59,3 persen dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Dana program pengampunan pajak atau tax amnesty perlahan-lahan terus naik pada awal pekan ketiga Oktober 2016.selengkapnya
Masyarakat masih antusias ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini terlihat dari perolehan dana program tax amnesty.selengkapnya
Masuk periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan kebijakan bagi wajib pajak (WP). Mereka yang mendaftar tax amnesty dapat memberikan laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan tulisan tangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Di balik keuntungan ikut serta program pengampunan pajak (tax amnesty), ada dampak negatif yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi saat Sosialisasi Tax Amnesty ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi bahwa badan usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah surat pernyataan harta (SPH) yang‎ yang mendaftar dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar per 30 September 2016 mencapai 1.037.selengkapnya
Program Tax amnesty tahap pertama tersisa kurang dari 12 jam. Hal itu membuat sebagian wajib pajak (WP) di KPP Pratama Menteng Dua, Jakarta, khawatir lantaran belum melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH)-nya sebagai persyaratan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan hingga pekan kedua September ini, atau jelang akhir periode pertama program amnesti pajak sudah ada ada 127 wajib pajak besar yang menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH). Artinya, sudah ada 127 konglomerat yang mengajukan pengampunan pajak.selengkapnya
Memasuki bulan terakhir program Tax Amesty dengan tarif tebusan terendah, Direktorat Jenderal Pajak mencatat Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima mencapai 1.889 per hari. Jumlah tersebut naik dibanding Juli dan Agustus, yang masing-masing hanya mencapai 25 dan 705 SPH per hari.selengkapnya
Masuk September 2016 yang disebut bulan madunya amnesti pajak, SPH (Surat Pelaporan Harta) rata-rata mencapai 1.883 per hari. Ini diprediksi bakal naik sampai akhir bulan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga saat ini jumlah peserta pengampunan pajak tertinggi berasal dari Singapura. WNI di Singapura menyumbang 42 persen dari total aliran dana yang masuk ke Indonesia, di mana 18,5 persen di antaranya adalah repatriasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya