Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengaku wacana kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit, masih dalam tahap kajian BI. "Enggak ada komentar. Baru ada yang dikeluarkan oleh Kemenkeu sehubungan dengan kewajiban pembayaran pajak," kata Agus saat ditemui di sela-sela sidang tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-41 di Jakarta, Rabu (18/05/2016), menanggapi pernyataan Menkeuselengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak/Ditjen Pajak Kementerian Keuangan enggan percaya dengan informasi yang beredar aturan wajib lapor data transaksi kartu kredit telah memicu maraknya penutupan dan turunnya transaksi kartu kredit. Padahal Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk sudah mengalami dampak langsung dari pemberlakuan aturan tersebut. Terjadi kenaikan penutupan kartuselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengoptimalkan data nasabah perbankan yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu acuan DJP dalam menyesuakan laporan surat pemberitahuan (SPT). Dari data ini, DJP bisa mensinkronkan apakah dana yang dikeluarkan seorang nasabah perbankan telah sesuai dengan yang dilaporkan.selengkapnya
Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepadaselengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar. Langkah ini diambil untuk mengejar target peningkatan fee based income (FBI) dari seluruh lini bisnis mencapai di atas 25 persen pada akhir tahun nanti. Selain itu, kerja sama ini juga untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengintip data para pengguna kartu kredit. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya
Sejumlah perbankan nasional hingga saat ini masih mengeluhkan adanya peraturan Kementerian Keuangan yang dapat mengintip data transaksi para nasabah demi kepentingan perpajakan. Aturan itu dianggap telah membuat kabur para nasabah pengguna kartu kredit. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengimbau kepada seluruh elemen pengguna kartu kredit, agar tidak terlaluselengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan para pelaku perbankan (bankers) melaporkan dampak buruk dari kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) yang akan mengintip data kartu kredit. Salah satunya, jumlah penutupan kartu kredit meningkat. Muliaman mengatakan, selain itu ada penurunan volume pemakaian dan plafon kartu kredit. Sehingga, kebijakan tersebutselengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat adanya penuruan tren penggunaan kartu kredit hingga saat ini. Namun, hal ini bukan karena rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan 'mengintip' data nasabah bank pengguna kartu kredit. "Perlambatan pertumbuhan dari kartu kredit disebabkan karena pertumbuhan makro yang sedang melambat. Jadi buka disebabkan faktor pelaporan pajak,"selengkapnya
Kenaikan jumlah nasabah yang menutup kartu kreditnya saat ini, setelah Kementerian keuangan mengeluarkan kebijakan untuk mengintip secara langsung data transaksi kartu nasabah, terus menjadi perhatian publik. Tak hanya meresahkan masyarakat, kebijakan tersebut juga telah memengaruhi kinerja bisnis salah satu perbankan swasta. Karena, ada penurunan transaksi kartu kredit para nasabahnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) akhirnya menunda rencana penyampaian laporan data kartu kredit oleh perbankan. Hal ini seiring dengan diberlakukannya program pengampunan pajak atau tax amnesty setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR.selengkapnya
Diam-diam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kembali mewajibkan perbankan menyerahkan data-data transaksi kartu kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pengawasan terhadap Data Kartu Kredit nasabah tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat sepanjang pelaporan pajaknya sesuai. "Data kartu kredit ini hanya digunakan untuk menguji apakah pelaporan wajib pajak sudah benar. Kalau kita tidak membuka data dari pihak ketiga, kami harus membandingkan dengan data apa,"selengkapnya
Keterbukaan data nasabah kartu kredit di beberapa negara belahan dunia memang sudah lebih dulu diterapkan. Bahkan, menurut Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), ada pula beberapa negara yang tidak segan-segan memberikan insentif pajak kepada nasabah yang mau buka-bukaan terhadap datanya.selengkapnya
Paling lambat 31 Mei 2016, bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data nasabah yang bersumber dari tagihan (billing statement) baik secara elektronik (online) maupun langsung. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak.selengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BTN Pintar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkeinginan menjadikan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi kartu yang serbaguna. Satu kartu ini nantinya bisa digunakan untuk kartu debit atau kredit bahkan kartu keanggotaan yang memberi keuntungan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya